Scroll untuk baca artikel
Headline

Kongkalikong Ketua DPD Partai Nasdem Sumenep, Moh. Hosni: Dana Banpol Itu Urusan Pengurus DPD Bukan DPC

Avatar
8
×

Kongkalikong Ketua DPD Partai Nasdem Sumenep, Moh. Hosni: Dana Banpol Itu Urusan Pengurus DPD Bukan DPC

Sebarkan artikel ini
BERKUNJUNG. Potret 4 orang Ketua DPC Partai Nasdem Sumenep, meliputi Kecamatan Guluk-guluk, Pragaan, Saronggi dan Kalianget, saat mengantarkan surat pernyataan dari Bendahara Umum DPD Partai Nasdem Sumenep, Taufiqurrahman, kepada Bakesbangpol. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Ketua DPD Partai Nasdem Sumenep, Moh. Hosni, akhirnya buka suara terkait isu dirinya menggelapkan dana Banpol selama 4 tahun lamanya.

Dikutip dari Tribun Madura, Rabu (22/5/2024) malam, Moh. Hosni menyampaikan tanggapan landai soal tudingan miring tidak terbukanya dana Banpol pada internal partai.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Bahkan, ia mengaku sudah melakukan komunikasi dengan para Ketua DPC Partai Nasdem Sumenep soal dana Banpol tersebut.

“Itu fitnah, bahkan saya sudah konfirmasi langsung pada ketua DPC dan itu sebenarnya salah faham. Dana Banpol itu urusan pengurus DPD bukan DPC,” ujar Hosni, Rabu (22/5).

Baca Juga :  Jelang Masa Kampanye Pemilu 2024, KPU Sumenep Minta Partai Politik Daftarkan 20 Akun Medsos

Parahnya, Moh. Hosni mengklaim, bahwa isu yang beredar di luaran bukanlah keluar dari mulut pengurus partai.

“Yang berbicara itu bukan pengurus partai, kalau memang itu pengurus, silahkan datang baik-baik ke kantor partai. Dana Banpol itu bukan untuk saya, tapi jelas untuk mesin partai,” kata Hosni menegaskan.

Dia menantang, jika ada masalah apapun di internal partai harusnya melakukan musyawarah terlebih dahulu.

“Makanya saya lebih baik memilih diam saja dulu,” terangnya.

Hal ini berbanding terbalik ketika Bendahara Umum DPD Partai Nasdem Sumenep, Taufiqurrahman, melayangkan surat pernyataan ke Bakesbangpol.

Baca Juga :  Sebelum ke KPU, Fattah Jasin Nyekar ke Makam Orang Tuanya

Dalam surat pernyataan tersebut Taufiqurrahman ingin mengetahui sejauh mana pencairan dana Banpol khusus DPD Partai Nasdem Sumenep yang diklaim tidak pernah melibatkan dirinya sebagai bendahara.

“Selama saya menjadi Bendahara Umum DPD Partai Nasdem Sumenep tidak pernah menandatangani surat-surat tentang keuangan, termasuk dana Banpol dari Pemerintah Kabupaten Sumenep, baik pencairan ke bank ataupun pengelolaannya, termasuk juga SPJ yang disampaikan ke Bakesbangpol,” berikut bunyi surat pernyataan tersebut yang diterima MaduraPost, Rabu (22/5) siang.

Taufiqurrahman juga menyebut dalam surat itu bahwa sebagai Bendahara Umum DPD Partai Nasdem Sumenep tidak pernah difungsikan sesuai tupoksi sebagai bendahara.

Baca Juga :  Heboh Isu Dhukhan, Minyak Tanah dan Lilin Diserbu Warga

“Oleh karena itu saya mohon kepada Bakesbangpol Kabupaten Sumenep demi amannya dana Banpol, karena selama ini dana Banpol tidak digunakan sesuai fungsinya,” tulis Taufiqurrahman merinci.

“Maka kami mohon kepada Bakesbangpol Kabupaten Sumenep untuk tidak mencairkan dana Banpol tahun 2024 sampai Bapak Hosni selaku Ketua DPD Partai Nasdem Sumenep memberikan keterangan yang sebenar-benarnya, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan semua pengurus DPD dan DPC se Kebupaten Sumenep,” sambungnya lebih lanjut.***