SUMENEP, MaduraPost – Calon Anggota Komisioner Terpilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diisi oleh nama-nama baru.
Hal ini sesuai dengan pengumuman KPU RI yang dirilis pada Kamis, 13 Juni 2024.
Pengumuman tersebut merujuk pada Nomor 70/SDM.12-Pu/04/2024 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih di 36 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur untuk periode 2024-2029.
Seperti yang dilansir dari laman resmi KPU RI, keputusan ini diatur dalam Komisi Pemilihan Umum Nomor 708 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih di 36 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur untuk periode 2024-2029.
Berikut adalah nama-nama Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep terpilih untuk periode 2024-2029:
1. Abdul Aziz
2. Farid
3. Malik Mustafa
4. Muhlis
5. Nurussyamsi
Pengangkatan anggota baru ini dianggap membawa angin segar bagi KPU Kabupaten Sumenep dalam mengawal tahapan Pemilihan Kepala-Wakil Kepala Daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang.
Sebagai tambahan informasi, berikut adalah anggota KPU Kabupaten Sumenep periode 2019-2024 sebelumnya:
1. Dr. Rahbini, M.Pd
2. Mustafid, S.Pd.I
3. Rafiqi, S. HI
4. Deki Prasetia Utama, SH., MH
5. Syaifurrahman, S.Thi
Pergantian ini menunjukkan adanya penyegaran di tubuh KPU Kabupaten Sumenep untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam proses pemilihan yang akan datang.***






