Scroll untuk baca artikel
Berita

Komposisi Baru KPU Sumenep, Tantangan Besar Menanti di Pilkada 2024

Avatar
3
×

Komposisi Baru KPU Sumenep, Tantangan Besar Menanti di Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
KOLASE. Potret wajah baru calon anggota KPU Sumenep periode 2024-2029. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Calon Anggota Komisioner Terpilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diisi oleh nama-nama baru.

Hal ini sesuai dengan pengumuman KPU RI yang dirilis pada Kamis, 13 Juni 2024.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Pengumuman tersebut merujuk pada Nomor 70/SDM.12-Pu/04/2024 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih di 36 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur untuk periode 2024-2029.

Baca Juga :  Sah! Perubahan APBD Sumenep Tahun 2023 Ketok Palu, Berikut Formasi Anggaran dan Akumulasi Kenaikan

Seperti yang dilansir dari laman resmi KPU RI, keputusan ini diatur dalam Komisi Pemilihan Umum Nomor 708 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih di 36 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur untuk periode 2024-2029.

Berikut adalah nama-nama Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep terpilih untuk periode 2024-2029:

Baca Juga :  Melalui One Day Promotion Petrokimia Gresik, Kesenian Sapi Sonok Dikenalkan ke Kancah Nasional

1. Abdul Aziz
2. Farid
3. Malik Mustafa
4. Muhlis
5. Nurussyamsi

Pengangkatan anggota baru ini dianggap membawa angin segar bagi KPU Kabupaten Sumenep dalam mengawal tahapan Pemilihan Kepala-Wakil Kepala Daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang.

Sebagai tambahan informasi, berikut adalah anggota KPU Kabupaten Sumenep periode 2019-2024 sebelumnya:

Baca Juga :  Tak Mau Diputus Cinta, Pria Sumenep Masuk Bui Usai Perkosa dan Aniaya Pacar

1. Dr. Rahbini, M.Pd
2. Mustafid, S.Pd.I
3. Rafiqi, S. HI
4. Deki Prasetia Utama, SH., MH
5. Syaifurrahman, S.Thi

Pergantian ini menunjukkan adanya penyegaran di tubuh KPU Kabupaten Sumenep untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam proses pemilihan yang akan datang.***