SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, di bawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menunjukkan perhatian besar terhadap masyarakat yang bekerja di sektor rentan, seperti tukang becak.
Salah satu wujud kepedulian tersebut adalah dengan memberikan perlindungan berupa kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan kepada para tukang becak.
Dalam acara silaturahmi bersama tukang becak di Pendopo Agung Keraton pada Rabu, 11 September 2024, Bupati Achmad Fauzi menyampaikan harapannya bahwa program BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan manfaat bagi pekerja rentan, khususnya dalam hal keselamatan kerja dan kesejahteraan mereka.
“Kami berharap program ini dapat memberikan jaminan sosial kepada tenaga kerja rentan,” ujar Fauzi dalam sambutannya, Rabu (11/9).
Bupati Fauzi juga menjelaskan, bahwa langkah pemerintah daerah dalam mengikutsertakan tukang becak dalam BPJS Ketenagakerjaan merupakan komitmen nyata untuk memberikan pelayanan terbaik di bidang jaminan sosial.
“Tujuan kami adalah melindungi para pekerja rentan agar mereka lebih sejahtera dan keluarganya lebih tangguh dalam menghadapi situasi yang tidak terduga,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Fauzi juga memberikan santunan jaminan kematian senilai Rp42.000.000 kepada ahli waris Slamet Riyadi, seorang tukang becak yang telah meninggal dunia.
Salah satu tukang becak, Ahmadi, menyambut baik kebijakan Bupati yang memasukkan pekerja rentan dalam program BPJS.
Ia mengaku bahwa program ini sangat membantu keselamatan dan kesejahteraan keluarganya. “Saya senang menjadi peserta BPJS, karena program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat seperti kami,” ujarnya.
Hingga saat ini, ribuan pekerja rentan di Kabupaten Sumenep telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya 1.780 nelayan, 2.274 petani, 1.984 tukang becak, serta tukang bangunan, asisten rumah tangga, dan pengemudi ojek.***






