Komisi I DPRD Sumenep Geram! Masalembu Tak Masuk Rute Mudik Gratis Santri 2025

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025 - 00:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOLASE. Potret anggota Komisi I DPRD Sumenep, Ahmad Juhairi, yang tengah menyoroti Program Mudik Gratis Santri 2025 adalah kebijakan diskriminatif. (M.Hendra.E/MaduraPost)

KOLASE. Potret anggota Komisi I DPRD Sumenep, Ahmad Juhairi, yang tengah menyoroti Program Mudik Gratis Santri 2025 adalah kebijakan diskriminatif. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Program Mudik Gratis Santri 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mendapat kritik keras dari anggota Komisi I DPRD, Ahmad Juhairi.

Politisi Partai NasDem ini menilai kebijakan tersebut diskriminatif karena tidak mencakup rute menuju Kepulauan Masalembu, yang juga merupakan bagian dari Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

“Bagi saya, itu jelas kebijakan diskriminatif. Kecamatan Masalembu sebagai bagian dari Kabupaten Sumenep juga berhak mendapatkan layanan yang baik dan maksimal dari Pemkab Sumenep, termasuk dalam masalah layanan mudik gratis,” tegas Juhairi pada MaduraPost, Rabu (19/2) malam.

Sebagai Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD, Juhairi mendesak Pemkab Sumenep melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) untuk segera mengevaluasi kebijakan ini.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, KJS Kembali Bagi-Bagi Bantuan Sosial

“Karena itu, Pemkab Sumenep melalui Disperkimhub harus segera melakukan evaluasi dan memasukkan Masalembu sebagai bagian dari salah satu rute tujuan program mudik gratis sebagaimana pulau-pulau lainnya tersebut,” jelasnya.

Program Mudik Gratis Santri 2025

Sebelumnya, Pemkab Sumenep mengumumkan program mudik gratis bagi santri yang berasal dari wilayah kepulauan.

Program ini diprakarsai oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, dan dijadwalkan berlangsung menjelang bulan Ramadan, menyesuaikan jadwal keberangkatan kapal yang tersedia.

Baca Juga :  Pengendara Keluhkan Pelayanan SPBU Kecamatan Kota Sumenep yang Prioritaskan Pengisian Jerigen

“Santri adalah aset berharga bagi Sumenep. Kami ingin memastikan mereka bisa pulang ke kampung halaman dengan aman dan nyaman,” ujar Bupati Fauzi.

Proses pendaftaran dilakukan melalui koordinator yang ditunjuk di setiap pondok pesantren.

Para santri wajib mencantumkan nama dan tujuan pelabuhan keberangkatan dalam daftar yang telah disediakan.

Pada hari keberangkatan, santri yang telah terdaftar akan memperoleh tiket kapal di loket pelabuhan yang telah ditentukan, setelah melalui proses verifikasi nama dalam daftar peserta.

Untuk santri yang memilih Kapal Express Bahari, Pemkab Sumenep menyediakan potongan harga sebesar Rp70.000 per tiket, dengan proses pendaftaran yang tetap sama seperti kapal reguler.

Baca Juga :  Skandal Fraud di KCP BNI Sumenep, Zamrud Khan Sebut Begini Soal Kasus Kredit Macet

Rute Pelayaran

Dalam program mudik gratis ini, Pemkab Sumenep menyediakan beberapa rute pelayaran, di antaranya:

Kalianget – Raas

Kalianget – Sapudi

Kalianget – Kangean – Sapeken

Jangkar – Kangean

Jangkar – Sapudi

Jangkar – Raas

Bupati Fauzi berharap, agar program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi santri yang ingin pulang ke kampung halaman.

“Semoga perjalanan para santri penuh berkah dan mereka bisa kembali ke pondok dengan semangat baru,” pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika
Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep
Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia
Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep
Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan
Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan
Kepala Desa Rajun Benarkan Warganya Diduga Menikah Lagi Tanpa Cerai Resmi
Kades Kangayan Jadi Tersangka, Diduga Gunakan Ijazah Palsu untuk Maju Pilkades 2014

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:04 WIB

PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:58 WIB

Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:21 WIB

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:30 WIB

Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:46 WIB

Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan

Berita Terbaru

SEREMONI. Musyawarah Khusus pembentukan PKDI Sumenep yang dihadiri oleh perwakilan kepala desa dan pengurus AKD di Kantor DPMD Sumenep, Rabu, 14 Mei 2025. (Istimewa for MaduraPost)

Berita

Pergantian AKD ke PKDI, Ini Harapan DPMD Sumenep

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:42 WIB