SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Berita

Kisruh Penggarapan Tambak Garam di Pesisir Pantai Desa Gersik Putih, DPRD Sumenep Akan Segera Turun Tangan!

Avatar
×

Kisruh Penggarapan Tambak Garam di Pesisir Pantai Desa Gersik Putih, DPRD Sumenep Akan Segera Turun Tangan!

Sebarkan artikel ini
AUDIENSI. Potret sejumlah Warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, saat melakukan audiensi bersama anggota DPRD Sumenep pada Kamis, 16 Maret 2023 kemarin. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Adanya penggarapan tambak garam semakin meresahkan warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Jumat, 17 Maret 2023.

Hal ini yang kemudian membuat Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep ikut geram dan meminta penggarapan tambak garam di pesisir pantai Gersik Putih tersebut dihentikan sementara.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Pasalnya, pembangunan tambak garam dengan mengalih fungsi pantai itu masih berpolemik antara warga yang menolak dengan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat beserta investor atau pemilik modal.

Bahkan, Komisi DPRD yang menangani masalah ekonomi dan aset itu menilai jika penggarapan tambak garam tersebut berpotensi akan terjadi konflik.

Baca Juga :  Penghargaan UHC Diterima Bupati Fauzi, Begini Langkah Optimalkan Kesehatan di Sumenep

”Sebelum persoalannya clear antara yang pro dan kontra. Maka kami minta untuk dihentikan sementara biar tidak ada bentrok. Jangan memaksa dalam situasi seperti ini,” kata Zubaidi, Ketua Komisi II DPRD Sumenep, saat menggelar audiensi bersama warga, Kamis (16/3/2023) kemarin.

Pihaknya menilai, saat ini Pemdes dan investor terkesan ngotot untuk menggarap lahan garam di pesisir pantai Desa Gersik Putih, meski banyak penolakan dari masyarakat lokal.

Buktinya, barang material untuk pembangunan tambak telah didatangkan ke lokasi yang akan digarap.

”Kemarin, menurut pengaduan warga juga dilakukan pengukutan atau memasang patok. Dan ketika meterial datang, digeruduk oleh warga. Ini berarti sudah tidak kondusif, memanas terutama antara warga dan desa,” kata legislator PPP ini.

Baca Juga :  ISMAIL A RAHIM, Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah

Subaidi juga akan berkordinasi dengan Polres Sumenep supaya potensi konflik soal penggarapan tambak garam di Gersik Putih tersebut menjadi atensi.

Sementara Polres Sumenep diharapkan segera memerintahkan jajarannya di Polsek setempat untuk berkordinasi dengan desa supaya menghentikan penggarapan lahan itu, selama masih berpolemik dengan warga.

Di mana, koordinasi dewan dengan kepolisian dinilai perlu. Sebab, legislatif tidak memiliki otoritas untuk melakukan penertiban apalagi menutup paksa kegiatan pembangunan tambak.

”Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga harus turun tangan untuk menertibkan, apalagi kabarnya belum ada ijinnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Semarak HUT RI ke 78, Pemdes Dempo Barat Pasean Adakan Lomba Gerak Jalan

Sekedar informasi, rencana pembangunan tambak garam di kawasan pesisir pantai Desa Gersik Putih oleh Pemdes setempat bersama investor ditolak warga.

Alasannya, rencana tersebut akan berdampak buruk baik secara ekonomi maupun lingkungan sekitar.

Warga juga telah menyampaikan pernyataannya untuk menolak pembangunan tambak tersebut.

Sayangnya, Pemdes setempat tetap ngotot untuk melakukan penggarapan. Selain itu, audiensi ke Balai Desa dan aksi unjuk rasa di lokasi yang akan digarap juga telah dilakukan oleh warga.

Terakhir, warga yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Menolak Reklamasi (Gema Aksi) ini mengadu ke DPRD Sumenep untuk meminta turun tangan mengatasi masalah tersebut.***

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.