Kisruh BLT-DD di Desa Majungan, 5 Klarifikasi Hasil Audiensi untuk Bank Jatim – Madura Post
close menu

Masuk


Tutup x

Kisruh BLT-DD di Desa Majungan, 5 Klarifikasi Hasil Audiensi untuk Bank Jatim

Penulis: | Editor:

PAMEKASAN, Madurapost.id – Aktivitas kepemudaan di Desa Majungan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, tidak main-main dengan kisruh pencairan BLT-DD tahap dua di desa setempat. Ada surat yang dilayangkan ke Bank Jatim yang memuat hasil audiensi yang sudah dilakukan beberapa hari lalu.

Surat bertanggal 6 Juli 2020 dengan nomer surat : 03/HIPMA/VII/2020, berisi lima klarifikasi, di antaranya:

1. Pihak Kecamatan Pademawu bersama Pendamping Desa tidak merekomendasi atas anggaran Dana Desa 2020 ke rekening Desa disebabkan atas terjadinya ketidaksamaan pada rekening Desa dengan silva anggaran Dana Desa 2019.

2. Ketidaksamaan yang terjadi disebabkan atas hilangnya dana anggaran Dana Desa 2019 sebesar Rp 217 juta yang dilakukan oleh oknum Bank Jatim, yang saat ini sudah dilakukan penahanan oleh penegak hukum.

3. BLT – DD II akan dicairkan jika anggaran yang dihilangkan oleh oknum Bank Jatim tersebut telah diganti oleh pihak Bank Jatim cabang Pamekasan yang mana hal itu adalah penanggung jawab oknum tersebut.

4. Pihak Pemdes Majungan telah memberikan pernyataan kesungguhan atas kasus yang dilakukan oleh oknum Bank Jatim tersebut kepada pihak Bank Jatim Pusat yang berada di Jl. Basuki Rahmat Surabaya.

5. Camat Pademawu dan Pemdes Majungan memberikan kepercayaan kepada HIPMA – BERSATU mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

Pemuda Majungan Syaiful Bahri menuntut kepada pihak Bank Jatim Cabang Pamekasan segera merealisasikan tuntutannya untuk melakukan penggantian atas anggaran Dana Desa yang sebesar 217 juta tersebut sebelum hari kamis tanggal 09 Juni 2020.

Apabila tuntutannya tersebut tidak diindahkan maka dirinya dan pihak masyarakat akan melakukan turun jalan.

“Apabila tuntukan kami itu tidak diindahkan maka kami dengan masyarakat Majungan akan melakukan aksi turun jalan karena ini menyangkut kepentingan orang banyak,” tegasnya.

(Mp/nir/uki/din/rus)

Konten di bawah ini disajikan oleh MGID. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.