Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Kiai se-Sumenep Minta Rencana Tambang Fosfat Dihapus, Anggota Dewan Janji Akan Mengawal

Avatar
4
×

Kiai se-Sumenep Minta Rencana Tambang Fosfat Dihapus, Anggota Dewan Janji Akan Mengawal

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, MaduraPost – Para kiai dan sejumlah pengurus pondok pesantren se-Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang tergabung dalam “Forum Sumenep Hijau” kompak tolak rencana penambangan fosfat yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan.

Tidak hanya para tokoh agama, sejumlah aktivis mahasiswa yang tergabung dalam organisasi kemahasiswaan ekstra kampus meliputi PMII, HMI, dan GMNI gentol menolak secara tegas adanya rencana tambang fosfat tersebut.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Jika sebelumnya banyak mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi soal tambang fosfat yang akan dilegalkan, kali ini pemuda dan kiai ini datangi gedung DPRD Sumenep untuk melangsungkan public hearing (Rapat dengar pendapat umum). Rabu, 10 Maret 2021.

Para kiai, pemuda, dan aktivis mahasiswa ini menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Sumenep, di dampingi ketua fraksi di DPRD setempat. Hadir pula dalam kesempatan itu, Bappeda, DPM-PTSP dan Satpol PP setempat.

Baca Juga :  Laka Maut Kembali terjadi di Jalan Raya Talang Siring Pamekasan

Diskusi diawali oleh sejumlah kiai yang menyampaikan berbagai kajiannya, terkait dampak, manfaat, dan modharat jika pertambangan fosfat dilegalkan.

Salah satunya disampaikan oleh juru bicara Forum Sumenep Hijau, KH Moh. Naqib Hasan. Menurutnya, dari hasil kajiannya, para kiai sepakat menolak dengan tegas terhadap pertambangan fosfat di Sumenep, serta segala upaya yang mengarah kepada legalisasi pertambangan fosfat.

“Forum kita ini menolak pertambangan fosfat karena dampak-dampaknya terhadap lingkungan, sosial dan lain sebagainya,” terangnya, saat dikonfirmasi sejumlah media, Rabu (10/3).

Salah satu pengasuh Pondok Pesantren Annuqayah, Kecamatan Guluk-Guluk ini berpendapat, adanya penolakan itu berdasarkan hasil kajian dalam rangka menjaga wilayah Sumenep agar tetap asri dan hijau.

“Misalnya perda terkait RT/RW yang terdapat penambahan lokasi pertambangan fosfat, kita menolak total,” tegas dia.

Baca Juga :  Kades Rajun Buka Suara Soal Sosok Penghulu di Kasus Dugaan Nikah Terhalang

Disamping itu, penolakan rencana tambang fosfat di Sumenep, baginya, untuk menyelamatkan lingkungan dan masa depan anak cucu dimasa mendatang.

“Karena jika dipaksakan, tidak menutup kemungkinan Madura akan bernasib seperti Nauru,” timpalnya.

Dalam menyatukan suara, para kiai berharap, agar Pemerintah Kabupaten maupun Provinsi mendengar dan membatalkan rencana eksploitasi fosfat di Sumenep.

Seolah gelombang penolakan terhadap rencana revisi peraturan daerah (Perda) Sumenep nomor 12 tahun 2013 ,tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2013-2023 semakin besar. Buktinya, rencana penambahan lokasi titik penambangan fosfat dari semula 8 titik malah ditambah menjadi 17 titik oleh Bappeda Sumenep.

 

Selain itu, dia meminta agar rencana penambahan titik tambang fosfat pada perda RTRW, khususnya pasal 40 ayat 2 dibatalkan. Bahkan, kata Mia pasal itu harus dihapus. Alasannya, karena pasal tersebut bertentangan dengan pasal 33 perda yang sama.

Baca Juga :  Bahaya Laten Narkoba, BNNK Sumenep Minta Progam Desa Bersinar Terwujud

Sayangnya, dalam kesempatan itu, Kepala Bappeda Sumenep, Yayak Nur Wahyudi nampak tidak hadir. Hanya diwakilkan kepada salah satu staf kantornya.

Menanggapi itu, Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir mengaku akan mengambil sikap dengan mengirimkan surat kepada Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur, berdasarkan aspirasi masyarakat tersebut.

“Kami akan bersuratan dulu sebagai bentuk rekomendasi publik hearing ini. Selanjutnya ini akan menjadi aspirasi kepada pemerintah provinsi,” jelasnya.

Dia juga berjanji, akan mengawal penolakan rencana tambang fosfat itu bersama semua ketua fraksi saat proses pembahasan revisi RT/RW nanti.

“Hal itu dilakukan, untuk memastikan pasal 40 tentang pertambangan dihapus. Dengan demikian, meski potensi fosfat di Sumenep ada tapi tidak untuk ditambang,” pungkasnya.