PAMEKASAN, Madurapost.id – Ketua Komisi B DPRD Jatim Dapil Madura, Alyadi Mustofa menggelar serap aspirasi rakyat atau reses di Hotel Odaita Jl. Raya Sumenep No. 88, Dusun Serkeser, Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur. Selasa, (15/09/2020).
Reses ini akan melahirkan pokok pikiran (pokir) yang akan di bahas di DPRD, selanjutnya akan menjadi masukan serta pertimbangan kepada pemerintah dalam rangka menyusun program kerja selanjutnya.
Reses merupakan momentum untuk menyerap aspirasi dari konstituen serta mengakomodir pengaduan dari masyarakat.
Semua usulan tidak sekadar ditampung melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan urgen masyarakat.
Agenda reses kali ini sesuai dengan protokoler kesehatan dalam keputusan Gugus Tugas Covid -19. Seperti, jaga jarak, memakai masker, cuci tangan, handsanitizer, pengecekan suhu tubuh dan pembatasan jumlah peserta.
Pelaksanaan reses tersebut di hadiri masyarakat dari berbagai kalangan. Baik tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh pendidik, kepala sekolah, juga dari unsur petani, nelayan, kepala desa serta aparat desa.
Alyadi Mustofa Ketua Komisi B DPRD Jatim Fraksi PKB, dalam reses tersebut menampung keluhan dan siap memperjuangkan beberapa aspirasi yang disampaikan masyarakat. Sejauh mana kemampuan APBD Provinsi tahun 2020.
“Kami serap aspirasi rakyat dalam banyak hal, tidak hanya yang berkaitan dengan komisi B saja. Tetapi secara umum,” kata Alyadi saat diwawancarai wartawan usai reses.
Pada reses kali ini, konstituen mengusulkan dana Covid-19 yang fantastis untuk menjaga stabilitas ekonomi kedepan. Menurutnya, disamping dananya besar dan tidak jelas arahnya.
“Saya sepakat dengan konstituen, bahwa dana covid yang ada ini untuk digunakan dalam pemulihan ekonomi kedepan,” imbuhnya
Disoal terkait harga tembakau dan garam di Madura, Alyadi mengatakan, hal ini merupakan hal yang klasik masih jauh dari harapan masyarakat.
“Harga tembakau di Madura jauh tidak memberikan kepuasan kepada masyarakat. Hal itu merupakan kebijakan pemerintah pusat. Tentunya kami selaku bagian dari pemerintah provinsi akan menjembatani dan mendiskusikan dengan pemerintah pusat,” pungkasnya. (Mp/rai/kk)