SUMENEP, MaduraPost – Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Zainal Arifin dan Ketua Fraksi Demokrat Ahmad Jazuli mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Sumenep untuk melaporkan tiga Pimpinan Anggota DPRD Sumenep, Jumat (21/2/2020).
Tiga pimpinan dewan yang dimaksud adalah KH. Hamid Ali Munir, K. Ahmad Salim dan Faisal Muhlis. Namun satu orang pimpinan dewan yang tidak dipersoalkan, yaitu Indra Wahyudi.
Laporan terhadap tiga Pimpinan DPRD oleh Anggota tersebut terkait dana perjalanan dinas yang diduga telah diselewengkan oleh oknom tiga Pimpinan tersebut.
Menurut Zainal Laporan tersebut terkait dengan perjalanan dinas pimpinan Anggota DPRD ke kota Tangerang beberapa waktu lalu.
“Jatah (Perdin) pimpinan anggota DPRD ini ke Kota Tangerang Rp 8 juta per malam. Dari anggaran tersebut tidak masalah mengambil 30 persen apabila tidak bermalam di hotel, seperti bermalam di rumah keluarga atau di apartemen miliknya,” kata Zainal Arifin.
Tetapi menurut Zainal ada yang aneh, karena tiga pimpinan tersebut justru mencari cari hotel yang murah. Bahkan terkadang mereka urunan untuk bermalam di hotel yang murah dengan tetap mengambil jatah yang 30 persen per malam.
Dengan mengambil yang 30 persen, dari Rp 8 juta per malam, apabila dua malam saja bisa dapat sekitar Rp 6 juta. Sementara mereka bermalam di hotel dengan harga Rp 600 ribuan. Dengan begitu, mereka banyak untungnya.
“Ini lucu. Kalau seperti ini sebaiknya dikembalikan ke kas daerah. Dan untuk laporan, kami sudah menyiapkan beberapa alat bukti. Senin depan akan kami dilaporkan,” tukasnya.
Sementara itu Kasi Intel Kejari Sumenep, Novan Bernadi membenarkan terkait kedatangan anggota DPRD tersebut, namun hanya sebatas kordinasi.
“Masih konsultasi. Kami masih minta untuk dibuatkan kronologisnya, seperti asal dananya dari mana, dan lain sebagainya,” Kata Novan. (mp/fat/rul)