SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Headline

Ketua DPRD Sumenep : Semua Fraksi Setuju Tolak RUU HIP

Avatar
×

Ketua DPRD Sumenep : Semua Fraksi Setuju Tolak RUU HIP

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Sumenep, Hamid Ali Munir, saat temui massa aksi. (M.Hendra.E)
SUMENEP, (Beritama.id) – Front Pembela Islam (FPI) yang mengatasnamakan Masyarakat Anti Komunis, unjuk rasa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jumat (10/7/2020) kemarin.
Kedatangan ratusan massa ormas islam ini bertujuan untuk menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), serta mengawal maklumat Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat.
Untuk diketahui, RUU HIP memang tengah menjadi pembahasan di DPR RI, sebab mendapatkan penolakan dari MUI pusat.
Dalam maklumatnya, MUI menyebut RUU HIP tidak mencantumkan Tap MPRS Nomor 25/MPRS/1966 Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia. Bahkan, Partai Komunis Indonesia dinilai telah mereduksi fakta sejarah.
Menurut MUI, RUU HIP telah mendistorsi substansi dan makna nilai-nilai Pancasila, sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD Tahun 1945.
MUI juga menilai memeras Pancasila menjadi Trisila lalu menjadi Ekasila yakni “Gotong Royong”, adalah nyata-nyata merupakan upaya pengaburan dan penyimpangan makna dari Pancasila itu sendiri, dan secara terselubung ingin melumpuhkan keberadaan Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa yang telah dikukuhkan dengan Pasal 29 Ayat 1 UUD Tahun 1945, serta menyingkirkan peran agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Untuk itu, MUI meminta fraksi-fraksi di DPR tetap mengingat sejarah memilukan dan terkutuk yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia, terutama peristiwa sadis dan tak berperikemanusiaan yang mereka lakukan pada tahun 1948 dan tahun 1965.
Namun, pasca reformasi para aktivis dan simpatisannya telah melakukan berbagai upaya untuk menghapus citra buruknya di masa lalu dengan memutarabalikan fakta sejarah dan ingin kembali masuk dalam panggung kehidupan berbangsa dan bernegara.
Melalui maklumatnya, MUI meminta dan mengimbau umat Islam di Indonesia agar tetap waspada dan selalu siap siaga terhadap penyebaran paham komunis dengan berbagai cara dan metode licik. MUI juga mendukung sepenuhnya keberadaan TNI sebagai penjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekaligus pengawal Pancasila.
Sementara itu, FPI dalam aksi damainya di depan gedung DPRD Sumenep, menuntut Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) segera dihapus. Massa yang memadati sepanjang Jalan Trunojoyo itu membawa mobil komando untuk melakukan orasi penolakan RUU HIP.
“Jangan sampai pancasila diubah oleh siapapun saja, Kami menolak RUU HIP atau PIP, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar,” teriak Orator Aksi, KH. Jurjiz Muzammil.
KH. Jurjiz menegaskan, jika RUU HIP itu disahkan maka bakal membuat gejolak di masyarakat. Pihaknya pun mendesak rancangan itu dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
KH. Jurjiz mengaku khawatir keberadaan RUU HIP akan mengubah Pancasila beserta tafsirnya. Kondisi tersebut, lanjutnya, memberi ruang kembali hidupnya ideologi komunis di Indonesia.
“Cabut dan batalkan RUU HIP dari Prolegnas. Siapa saja yang mendukung RUU HIP, mereka adalah partai yang mendukung PKI,” kata dia dengan lantang.
Massa aksi ditemui langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, Abd. Hamid Ali Munir, bersama sejumlah anggota lainnya. Menurut Hamid, sebagai wujud dukungan atas penolakan RUU HIP, pihaknya telah berkirim surat penolakan ke DPR RI.
Hamid Menyampaikan, ada tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Sumenep, sepakat menolak RUU HIP. 
“Semua fraksi sepakat. Tujuh Fraksi DPRD Sumenep menandatangani penolakan RUU HIP,” ucapnya dihadapan massa aksi. (Red/Hendra)
Baca Juga :  Warung Kopi Dijadikan Tempat Transaksi Togel, Polisi Berhasil Amankan Satu Tersangka

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.