Kerja Keras Polres Pamekasan Memberantas Peredaran Narkoba di Bumi Gerbang Salam

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2020 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, MaduraPost – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pamekasan, berhasil melakukan penindakan terhadap 12 Laporan Polisi (LP) penyalahgunaan Narkoba.

Terhitung sejak tanggal 1 Februari hingga 7 Maret 2020, dari 12 LP tersebut Satreskoba Polres Pamekasan berhasil meringkus 24 tersangka, 10 orang pengguna dan 14 orang pengedar.

AKBP Djoko Lestari, Kapolres Pamekasan mengatakan, dalam bulan ini Satreskoba Polres Pamekasan berhasil mengamankan 24 tersangka dengan jumlah 12 kasus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Wajah Baru Hotel Asri Boutique Pamekasan: Nuansa Alam Sejuk yang Bikin Staycation Kita Sempurna

“Kami berhasil mengamankan 26,85 gram shabu, dan 88 butir pil Y,” katanya.

Dirinya menjelaskan, dari 24 tersangka tersebut, diantaranya adalah seorang wanita asal Sumenep yang merupakan pengedar.

“Tersangka N ditangkap pada hari Minggu tanggal 16 Februari 2020, di depan SPBU Jalan Raya Pakong, Pamekasan,” terang Djoko.

“BB yang berhasil disita dari tangan tersangka 4,33 gram shabu,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Gandeng Taspen Life, Dorong PPPK Ikut Program Tabungan Hari Tua Smart Save

Akibat dari perbuatannya tersebut, tersangka kasus shabu dijerat dengan pasal 112 (1) sub 114 (1) jo 127 (1) UURI No, 35 Tahun 2009, tentang Narkoba.

Sedangkan tersangka kasus pil Y, dijerat pasal 196 jo 98 (2) UURI No. 36 Tahun 2009, tentang kesehatan.

“Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun sampai dengan seumur hidup,” ungkapnya. (mp/uki/rul)

Baca Juga :  Kecolongan Gelar Nikahan, Warga Sampang Terkonfirmasi Covid

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Geram!! Limbah MBG di Pakong Diduga Mencemari Lingkungan
Kasus Korupsi PEN 2020 di Sampang Menguat, Kejari Isyaratkan Tersangka Tambahan
Kejari Sampang Tahan Empat Tersangka Korupsi Dana PEN 2020, Dua Pejabat PUPR Terlibat
Agen BRILink Famili di Desa Langsar Kian Diminati, Setahun Beroperasi Jadi Akses Keuangan Warga Pedesaan
Rektor UPI Sumenep Kritik Keras Pola Pembinaan Atlet di Forum FGD PWRI
Pemkab dan PWRI Sumenep Matangkan Agenda Besar Menuju Porprov 2027
PWRI Sumenep Gelar FGD Bahas Peta Jalan Menuju Porprov 2027
HIPMI Sumenep Dorong Siswa SMKN 1 Siap Berwirausaha Lewat Seminar Karir

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 20:54 WIB

Warga Geram!! Limbah MBG di Pakong Diduga Mencemari Lingkungan

Kamis, 20 November 2025 - 14:17 WIB

Kasus Korupsi PEN 2020 di Sampang Menguat, Kejari Isyaratkan Tersangka Tambahan

Rabu, 19 November 2025 - 21:44 WIB

Kejari Sampang Tahan Empat Tersangka Korupsi Dana PEN 2020, Dua Pejabat PUPR Terlibat

Rabu, 19 November 2025 - 18:42 WIB

Agen BRILink Famili di Desa Langsar Kian Diminati, Setahun Beroperasi Jadi Akses Keuangan Warga Pedesaan

Rabu, 19 November 2025 - 10:02 WIB

Pemkab dan PWRI Sumenep Matangkan Agenda Besar Menuju Porprov 2027

Berita Terbaru