Foto : Polisi menunjukkan barang bukti dalam kasus otot di puskesmas Widang tubang |
Tuban,BERITAMA.id – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Kepala Puskesmas Widang Shinta Puspita Sari. Shinta diduga melakukan tindak pidana korupsi senilai Rp 171 juta hasil pemotongan honor jasa pelayanan.
Menurut perwira menengah itu, tersangka memotong dana Jaspel dari 30 karyawan dan staf yang bekerja di Puskesmas Widang. Seluruh karyawan dikenakan potongan dari dana Jaspel yang dibayarkan ke bendahara Puskesmas.
“Tersangka melakukan korupsi pemotongan dana Jaspel selama empat bulan, pemotongan dana Jaspel bervariatif mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta,” bebernya saat release di Mapolda, Kamis (28/3/2019).
Ditambahkannya, uang hasil pemotongan dana Jaspel yang dikumpulkan melalui bendahara Puskesmas lalu disetorkan ke rekening penampungan yang dibuka oleh Staf TU sesuai perintah tersangka.
“Tersangka menerima keuntungan 40 persen dari hasil pemotongan Jaspel tersebut, sedangkan 60 persen dibagi pihak tertentu,” responnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Miyadi, berkomentar atas OTT yang dilakukan Polda Jatim terhadap Kepala Puskesmas Widang, Shinta Puspita Sari (45).
Menurut politisi PKB tersebut, OTT pungutan liar pemotongan jasa pelayanan (Jaspel) terhadap pegawai Puskesmas Widang sangatlah memalukan Kabupaten Tuban.
“OTT sangat memalukan bagi Masyarakat tuban” Kata Miyadi seusai menghadiri launching Si Lawe yang merupakan maskot atau ikon Tuban di ajang Porprov, Jumat (29/3/2019).
Lebih dari hal itu, dia juga berspekulasi jika adanya OTT tentu tak terlepas dari peran orang dalam. Artinya ada yang melaporkan atas dugaan kasus korupsi ini.
“Ya tentu ada yang melaporkan. Ini memalukan karena Kabupaten Tuban sepakat untuk wilayah bebas korupsi,” Pungkasnya.
Sekadar diketahui, OTT pungutan liar pemotongan jasa pelayanan (Jaspel) terhadap pegawai Puskesmas Widang dilakukan, Senin (25/3/2019). Sedangkan kepala puskesmas yang terkena OTT langsung dibawa ke Polda Jatim untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.(beritama/Red/Rus)