Scroll untuk baca artikel
Daerah

Kepala Desa Jangan Berlindung Ditubuh AKD

Avatar
×

Kepala Desa Jangan Berlindung Ditubuh AKD

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Madurapost.id – Usai laksanakam Reorganisasi Kepengurusan Asosiasi Kepala Desa (AKD) Sumenep di Hotel de Baghraf Sumenep, ketua AKD Sumenep, Miskun Legiyono menyampaikan, jika ada kepala desa yang tidak satu suara, dirinya mempersilahkan untuk tidak bernaung di dalam AKD.

“Jika tidak satu suara, silahkan Minggir”, katanya didepan Awak media usai acara Reorganisasi Kepengurusan AKD, di Hotel de Baghraf Sumenep, Kamis (6/8).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Sambutan Wabup Pamekasan di Acara Forum N.G.O yang Bikin Publik Tercengang

Pihaknya memastikan pegelaran Pilkada 2020 Sumenep akan satu suara.

“Harus satu suara, dari saya. Tapi Pilkada ini tidak mungkin, karena kepala desa itu harus netral. Kepala desa milik semua lapisan masyarakat”, tegas Kepala Desa Pangarangan, Kecamatan Kota tersebut.

Namun, menurutnya, secara personal pihaknya tidak bisa memastikan akan berafiliasi kemana.

“Jadi Monggo, silahkan berafiliasi kemana”, terangnya.

Baca Juga :  SPPG Pasongsongan–Soddara Mulai Beroperasi, 2.375 Anak Jadi Sasaran Pemenuhan Gizi

Ditanya soal kepada siapa satu suara di Pilkada Sumenep 9 Desember 2020 nanti, pihaknya enggan untuk berkomentar.

“Karena jujur saja, begitu AKD terbentuk yang merapat itu adalah Said Abdullah. Selaku Pembina AKD. Tidak ada satupun yang siap menjadi pembina. Tetapi bukan AKD yang meminta, namun Said Abdullah langsung merapat ke AKD menjadi Pembina”, imbuhnya.

Baca Juga :  Proses Hukum Tidak Jelas, CSO akan Demo Kejari Pamekasan

“Disitulah bisa memberikan pembinaan. Apabila (ada desa) tidak mau dibina, ya binasakan”, tambahnya.

Pihaknya memastikan, hal tersebut bukanlah isyarat. Sebab, Kepala Desa dalam hal ini harus independen atau netral. (Mp/al/kk)