BANGKALAN, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten Bangkalan belum bisa mencairkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I tahun anggaran 2020 ke rekening masing masing Desa di Kabupaten Bangkalan.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Ahmad Ahadiyan. Terlambatnya pencarian ADD dan DD tahun 2020 ke rekening Kas Desa
disebabkan miss komunikasi antara pemerintah Desa dengan PUPR dan BPKAD terkait standar satuan harga untuk penyusunan RAPBDes.
“Intinya Miss komunikasi saja, Kepala desa menunggu dari pendamping terkait gambar dan RAB, sedangkan Pendamping menunggu standart HPS dari PUPR dan BPKAD,” Kata Dhiet sapaan akrap Kepala DPMD Bangkalan, Senin (09/03/2020)
Namun pihaknya menegaskan bahwa pencairan ADD dan DD tahap 1 di Kabupaten Bangkalan akan segera terealisasi.
“Kami sudah menyelesaikan semua aturan dan SK Bupati untuk Pencairan DD dan ADD tahap 1 tahun 2020,” Imbunya.
Faktor lain yang disampaikan Dhiet adalah keterlambatan Pemerintah Desa dalam melaksanakan Musrembang, Sehingga berpengaruh terhadap pencairan DD dan ADD.
“di Kabupaten Bangkalan, Musrenbangdes dilaksanakan bulan 11 dan 12, Kalau di Kota lain bulan Mei sudah melaksanakan Musdus dan bulan enam Musdes sedangkan bulan 11 APBdesa,” Cetusnya.
Untuk pencairan DD/ADD tahap I tahun 2020, Dhiet mengatakan pihaknya akan mengambalikan kepada pihak pemerintah desa, karena dari tataran kabupaten sudah memenuhi administrasi pencairannya.
“Jika administrasi di desa cepat selesai, maka kami segera memcairkan DD/ADD tahap I karena semuanya sekarang tergantung dari desa,” Pungkasnya. (mp/sur/rul)