SAMPANG, MaduraPost – Kejaksaan Negeri Sampang hari ini (Senin,13/1/2020) Memanggil Kepala Desa dan perangkat Desa Bira Barat terkait dugaan tindak pidana Korupsi pungli PTSL/Prona.
Berdasarkan Informasi yang disampaikan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sampang, Edhi Sutomu saat ditemui di ruangannya mengatakan bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa Bira Barat tidak ada yang datang.
“Tidak datang mas, hari ini ada enam saksi yang dipanggil, termasuk apel tapi semua tidak ada yang hadir” Kata Edhi. Senin, (13/1/2020)
Lebih lanjut Kasi Pidsus menjelaskan bahwa enam orang saksi yang tidak hadir hari ini tidak ada pemberitahuan, Sehingga pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang.
“Tidak ada pemberitahuan kenapa mereka tidak hadir, Nanti kita akan panggila lagi,” Imbuhnya
Sebagaimana diketahui, Bahwa Kejaksaan Negeri Sampang telah menaikan kasus Dugaan Korupsi Pungli PTSL Desa Bira Barat ketahap Penyidikan.
Sebelumnya pernah diberitakan bahwa mantan Kepala Desa Bira Barat (Juhairiyah) dan Kurrahman telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik kejaksaan Negeri Sampang.
“Sebelumnya sudah dua kali dipanggil pada tahap penyelidikan, Tapi yang bersangkutan tidak hadir” Kata kasi Pidsus saat menggelar Audiensi dengan masyarakat desa Bira barat. Jumat,(10/1/2020)
Sementara itu, Masyarakat Desa Bira Barat, Jauhari meminta Kepala Kejaksaan Negeri Sampang untuk segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan.
“Saya berharap kasus pungli PTSL di Desa Bira Barat segera ada tersangka dan dilakukan Penahanan” Kata Jauhari. (mp/man/rus)