Kemenhan Buka Pendaftaran Komponen Cadangan (Koncad), Berikut Syarat-Syaratnya

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2020 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NASIONAL, Madurapost.id – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membuka rekrutmen Komponen Cadangan (Komcad) Matra Darat. Komcad merupakan elemen di luar TNI, sama halnya dengan komponen pendukung. Sedangkan komponen pertahanan utama nasional adalah TNI.

“Saat ini kita telah melaksanakan tahapan sosialisasi dari tanggal 10 hingga 14 Agustus 2020,” terang Dandim 0402/OKI Letkol Czi Zamroni S.Sos dalam kegiatan komunikasi sosial dengan komponen masyarakat di aula Darmawangsa Makodim 0402/OKI, Selasa (11/8/2020).

“Dan sudah ada beberapa Koramil yang menyelenggarakan.Jadi pemuda-pemuda yang ada di desa itu merapat ke Koramil, lalu kita arahkan bahwa nanti ada kegiatan seleksi menjadi Komcad. Tujuannya untuk memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama atau TNI dalam menghadapi ancaman militer,” ungkap Dandim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perekrutan pemuda-pemuda dalam Komcad, masih kata Dandim, hal ini berdasarkan Undang-Undang tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN). Seleksi diadakan pada tanggal 30-31 Agustus 2020 di Korem Gapo.

“Peserta seleksi Komcad yang berasal dari Koramil akan diseleksi ulang di Kodim 0402/OKI. Sekitar 90 hingga 100 peserta akan diberangkatkan guna mengikuti seleksi di Korem,” kata Dandim 0402/OKI.

Baca Juga :  Mimpi Muda Prabowo Subianto: Inspirasi Sejak Kecil yang Terwujud Jadi Presiden

Menurut Dandim, dari 90 hingga 100 calon Komcad yang diberangkatkan, akan dipilih sebanyak 60 calon Komcad sesuai kuota yang diberikan bagi Kodim 0402/OKI . “Yang mendaftarkan diri dan lolos seleksi akan mendapatkan beberapa keuntungan. Seperti belajar dasar-dasar militer sampai mendapatkan uang saku,” sambung Dandim

Dandim juga menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam rekrutmen calon Komcad. Diantaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), berbadan sehat, usia 18-21 tahun dan siap mengikuti seleksi. “Rekrutmen tersebut bersifat terbuka alias siapa saja boleh mendaftar. Asalkan memenuhi syarat,” imbuhnya.

Setelah lolos seleksi, calon Komcad akan mengikuti pelatihan, latihan dasar kemiliteran selama satu bulan. Semua biaya akan ditanggung oleh negara, dari makan, tidur, seragam semua akan ditangung negara.

“Komcad ini akan bergerak atau digunakan dalam keadaan negara darurat. Dan setelah negara ini dinyatakan aman, Komcad akan dikembalikan ke seperti biasanya di profesinya masing-masing,” tambah dia.

Selain itu, lanjut Dandim, di Kodim OKI ini nanti ada penempatan para Komcad. Dimana Kodim mendapat alokasi sebanyak 60 Komcad yang akan dibagi pada tiga wilayah, yakni Kayuagung, Mesuji dan Tulung Selapan.

Baca Juga :  Tokoh Madura Kritik Walkot Eri: Undang Kerumunan, Gegabah Buat Kebijakan

“Nantinya, terkait adanya program lumbung pangan nasional, Komcad akan diberi kesempatan untuk mengolah lahan. Jadi kami diperintahkan untuk menyiapkan lahan yang bisa digunakan untuk mereka bercocok tanam, yang programnya akan dikoordinasikan dengan Dinas Pertanian, sembari menunggu seleksi atau kegiatan ini bisa diolah. Jadi mereka bukan dilepas begitu saja, tapi dikoordinasikan dengan Dinas Pertanian guna membantu ketahanan pangan,” jelasnya lagi. (Sumber : Beritaanda.net)

Adapun tugas Komcad diantaranya:

– Calon komponen cadangan yakni Warga Negara Indonesia berusia 18-35 tahun.

– Dikelompokkan menjadi komponen cadangan matra darat, matra laut dan matra udara.

– Bukan wajib militer, namun mengabdi dalam usaha pertahanan negara yang bersifat sukarela.

– Diseleksi secara administratif dan kompetensi.

– Ditugaskan jika negara dalam keadaan darurat sesuai persetujuan Presiden dan DPR.

– Mengabdi hingga usia maksimal 48 tahun.

Baca Juga :  Gubernur Warning Covid-19 Varian Omicron Terjadi di Bulan Februari

Untuk mengikuti proses seleksi menjadi komponen cadangan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

– Warga Negara Indonesia.

– Usia minimal 18 sampai dengan 21 tahun pada saat buka DIK (14 Sepember 2020).

– Tidak memiliki catatan kriminalitas.

– Sehat jasmani dan rohani.

Sementara untuk persyaratan lainnya:

– Laki-laki bukan anggota prajurit TNI/Polri.

– Berijazah minimal SD/sederajat.

– Bersedia dimobilisasi di seluruh wilayah NKRI.

– Mengikuti seleksi yang diselenggarakan oleh panitia (Min, Kes, Jas, Litpers dan Psi).

Adapun hak-hak Komcad selama pengabdian ialah:

– Mendapat uang saku selama menjalani pelatihan.

– Tunjangan operasi pada saat mobilisasi.

– Rawatan kesehatan.

– Pelindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

– Penghargaan

Komponen cadangan yang berasal dari unsur ASN dan pekerja/buruh selama menjalani masa aktif tetap memperoleh hak ketenagakerjaannya serta tidak menyebabkan putusnya hubungan kerja dengan instansi/perusahaan tempatnya bekerja, dan yang berstatus mahasiswa tetap memperoleh hak akademisnya dan tidak menyebabkan kehilangan status sebagai peserta didik.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Pilkada Pamekasan Berlanjut ke Sidang Pembuktian di MK
Developer Muda Madura Desak Pemerintah Segera Tingkatkan Kualitas SDM Indonesia
PT Garam Umumkan Susunan Komisaris dan Direksi Baru melalui RUPSLB
Polemik SHM Laut Sumenep 20 Hektar, Dinas Perikanan Sebut Untuk Bangun Tambak Garam
100 Hari Kerja Presiden Prabowo, Ada Dampak Positif pada Industri Garam Nasional
AJI Semarang: Tindakan Wartawan Tutupi Kasus GRO Ciderai Profesi
Polres Pamekasan Siap Wujudkan Program Prioritas Presiden Prabowo
PLN Ajak Pelanggan Pamekasan Sukseskan Program Penggantian Meteran Baru

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:33 WIB

Sengketa Pilkada Pamekasan Berlanjut ke Sidang Pembuktian di MK

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:10 WIB

Developer Muda Madura Desak Pemerintah Segera Tingkatkan Kualitas SDM Indonesia

Sabtu, 25 Januari 2025 - 06:30 WIB

PT Garam Umumkan Susunan Komisaris dan Direksi Baru melalui RUPSLB

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:50 WIB

Polemik SHM Laut Sumenep 20 Hektar, Dinas Perikanan Sebut Untuk Bangun Tambak Garam

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:18 WIB

100 Hari Kerja Presiden Prabowo, Ada Dampak Positif pada Industri Garam Nasional

Berita Terbaru