Kembangkan Sektor Pariwisata, Komisi IV DPRD Sumenep Dorong Perda Desa Wisata

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 3 Maret 2022 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFIL. Akiz Jasuli, Anggota Komisi IV DPRD Sumenep. (Istimewa)

PROFIL. Akiz Jasuli, Anggota Komisi IV DPRD Sumenep. (Istimewa)

SUMENEP, MaduraPost – Berdayakan sektor pariwisata, Ketua Fraksi NasDem Hanura Sejahtera (NHS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, membutuhkan adanya Peraturan Daerah (Perda) Desa Wisata. Kamis, 3 Maret 2022.

Akis Jasuli, Ketua Fraksi NHS DPRD Sumenep mengatakan, pariwisata di Sumenep harus digaungkan kembali dan dilakukan pengembangan dari segi pengelolaannya.

Pihaknya berkeinginan jika Sumenep lebih bisa berdaya saing dari sektor pariwisatanya. Menurutnya, pariwisata di Sumenep harus lebih berkembang dan berdampak kepada ekonomi masyarakat. Oleh sebab itu, dirinya berinisiatif untuk segera mengusulkan Perda tentang Desa Wisata melalui komisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Bulog Distribusikan Beras Tidak Layak Konsumsi, Forum Lintas LSM Demo Kantor Bulog

“Di Sumenep belum ada Perda yang mengatur tentang pengembangan desa wisata. Padahal itu sangat dibutuhkan, agar keseriusan untuk pengembangan pariwisata di Sumenep itu nyata dan terukur,” kata anggota Komisi IV DPRD Sumenep ini, Kamis (3/3).

Secara garis bersar, kata Akis, Perda tentang desa wisata nantinya akan mengatur terkait komponen-komponen desa wisata, kelembagaan desa wisata dan kategori desa wisata.

Baca Juga :  Polsek Kalianget Diduga Tidak Serius Tangani Kasus Penipuan dan Penggelapan

Disamping itu, Perda ini juga bakal mengatur porsi kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Desa (Pemdes).

“Tentu tak lepas partisipasi masyarakat itu nanti seperti apa,” ucap Akis.

Saat ini pihaknya akan mengusulkan Perda tersebut untuk segera mungkin dibuatkan. Dia berjanji ke depan akan mengawalnya hingga tuntas. Pihaknya berharap, rencana Perda ini nantinya terimplementasi secara maksimal.

Baca Juga :  Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Tumbangkan Dua Pohon Besar di Pamekasan

“Jika nanti Perda itu disahkan, maka regulasinya tidak hanya menjadi pajangan. Melainkan bisa diindahkan oleh semua pihak,” kata dia lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puting Beliung Terjang Palengaan Laok, Lima Warga Luka-Luka dan Rumah Rusak Parah
Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Sampang
Tak Bisa Berteriak, Anak Disabilitas di Sampang Meninggal Tenggelam di Bak Air
Polres Sampang Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Desa, 13 Motor Raib
Dua Bocah SD di Sampang Dilarikan ke Puskesmas Usai Konsumsi MBG
Dana Hibah dan BK Desa Diduga Jadi Bancakan, Musfiq: Gubernur Tak Bisa Lagi Berlindung di Balik Kekuasaan
Diduga Jadi Korban Malapraktik Sunat, Bocah 4 Tahun di Pamekasan Alami Luka Serius
Geger! Warga Temukan Pemuda Gantung Diri di Kandang Sapi di Palengaan Daja

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:51 WIB

Puting Beliung Terjang Palengaan Laok, Lima Warga Luka-Luka dan Rumah Rusak Parah

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:21 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Sampang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:16 WIB

Tak Bisa Berteriak, Anak Disabilitas di Sampang Meninggal Tenggelam di Bak Air

Jumat, 26 September 2025 - 17:50 WIB

Polres Sampang Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Desa, 13 Motor Raib

Jumat, 29 Agustus 2025 - 15:21 WIB

Dua Bocah SD di Sampang Dilarikan ke Puskesmas Usai Konsumsi MBG

Berita Terbaru

Polisi saat menggerebek minyak goreng oplosan yang berada di dusun polay timur desa bira tengah (sumber foto: hasil capture foto dari video yang beredar).

Hukum & Kriminal

Pelaku Minyak Kita Ilegal di Sampang Dilepas, Publik Sorot Dugaan Mahar

Kamis, 16 Okt 2025 - 09:12 WIB