SAMPANG, MaduraPost – Salah seorang keluarga sekaligus pelapor kasus penganiayaan, Ilyas warga Dusun Pendeh, Desa Asem Nonggal, Kecamatan Jrengik, menilai kinerja Polres Sampang, Jawa Timur, lelet dalam menangani kasus perkara.
Sebab Ilyas sejak melaporkan kasus tersebut sejak Senin, 18 Desember 2023 lalu itu, hingga kini pihaknya belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari kepolisian.
“Sampai saat ini SP2HP pun masih belum diberikan oleh pihak penyidik Polres Sampang,” kata Ilyas saat dimintai keterangan media.
Menurutnya, akibat tindakan penganiayaan yang menimpa Abdul Rozak (27) itu, korban mengalami memar dan luka gores pada bagian pipi sebelah kanan.
“Saya meminta kepada Polres Sampang segera melakukan pemanggilan terhadap terlapor dan juga SP2HP segera dikeluarkan dan diberikan kepada pelapor agar kasus ini tidak terkesan berjalan ditempat,” pinta Ilyas.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto mengatakan kasus penganiayaan di Desa Asem Nogggal masih dalam proses penyelidikan
“Jika pelopor belum dapat SP2HP silahkan komunikasi dengan penyidik,” singkat Sujianto.***






