Scroll untuk baca artikel
DaerahHukum & Kriminal

Keluarga Korban Penganiayaan Nilai Kinerja Polres Sampang Lelet Tangani Perkara

Avatar
6
×

Keluarga Korban Penganiayaan Nilai Kinerja Polres Sampang Lelet Tangani Perkara

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI: Korban penganiayaan di Desa Asem Nonggal, Kecamatan Jrengik, mengalami memar dan luka gores pada bagian pipi sebelah kanan. (ist/MaduraPost)

SAMPANG, MaduraPost – Salah seorang keluarga sekaligus pelapor kasus penganiayaan, Ilyas warga Dusun Pendeh, Desa Asem Nonggal, Kecamatan Jrengik, menilai kinerja Polres Sampang, Jawa Timur, lelet dalam menangani kasus perkara.

Sebab Ilyas sejak melaporkan kasus tersebut sejak Senin, 18 Desember 2023 lalu itu, hingga kini pihaknya belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari kepolisian.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Polres Sampang Bongkar Dugaan Oplosan Minyak Bersubsidi “Minyak Kita”

“Sampai saat ini SP2HP pun masih belum diberikan oleh pihak penyidik Polres Sampang,” kata Ilyas saat dimintai keterangan media.

Menurutnya, akibat tindakan penganiayaan yang menimpa Abdul Rozak (27) itu, korban mengalami memar dan luka gores pada bagian pipi sebelah kanan.

“Saya meminta kepada Polres Sampang segera melakukan pemanggilan terhadap terlapor dan juga SP2HP segera dikeluarkan dan diberikan kepada pelapor agar kasus ini tidak terkesan berjalan ditempat,” pinta Ilyas.

Baca Juga :  Curi Sepeda Motor, Warga Sumenep Ditangkap di Pamekasan

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto mengatakan kasus penganiayaan di Desa Asem Nogggal masih dalam proses penyelidikan

“Jika pelopor belum dapat SP2HP silahkan komunikasi dengan penyidik,” singkat Sujianto.***