SURABAYA, MaduraPost – Rencana masyarakat desa Bira Barat untuk menuntut keadilan dan kepastian hukum terkait dugaan Pungli Program PTSL Tahun 2017 yang dilakukan oknum pemerintah Desa Bira Barat belum menemukan titik terang.
Pasalnya, rencana masyarakat Desa Bira Barat bersama LSM JCW Jawa Timur untuk menggelar Audiensi dengan kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tidak bisa terealisasi. karena pada saat yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sedang menerima kunjungan dari KPK. Kamis (19/11/2020)
Tim Investigasi LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur Khairul Kalam yang mendampingi masyarakat mengatakan kecewa karena Kajati tidak bisa menemui masyarakat.
“Kami barusan ditemui Humas, mengatakan bahwa Kajati sedang menerima tamu dari KPK, Jadi tidak bisa menemui kami,” Kata Khairul.
Khairul melanjutkan bahwa tindakan Kejati yang tertutup untuk masyarakat yang menuntut keadilan, mengindikasikan bahwa Kajati Jawa Timur diduga melindungi oknum Pemerintah Desa Bira Barat yang telah melakukan pungli PTSL.
“Kami juga sudah menyampaikan, Bahwa tujuan audiensi kali ini untuk mengklarifikasi pernyataan Kejari Sampang yang mengatakan bahwa proses hukum PTSL desa Bira Barat dicegal oknum Kejati Jatim,” Terangnya.
Sebagaimana diketahui, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang terkesan mau menghilangkan kasus dugaan Korupsi Pungli PTSL 2017 Desa Bira Barat yang diduga melibatkan Pemerintah Desa.
Hal itu disampaikan Khairul karena Penyidik Kejaksaan Negeri Sampang justru diam setelah berkas sudah sampai pada tahap penyidikan. Bahkan Pihak Pemerintah desa sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik.
“Seharusnya ada upaya hukum panggil paksa kepada terlapor, Tapi Kejari Sampang malah diam sampai kasus ini bergulir satu tahun lebih. Alasannya karena tidak diperbolehkan Kejati,” Jelas Khairul. (Mp/sur/kk)