SUMENEP, MaduraPost – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menegaskan langkah strategisnya dalam mengawasi pengelolaan pemerintahan desa melalui program prioritas Jaga Desa.
Inovasi berbasis teknologi ini dirancang untuk memastikan setiap dana desa digunakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata menjelaskan, bahwa saat ini seluruh energi lembaga diarahkan untuk memaksimalkan fungsi pendampingan lewat aplikasi tersebut.
Berbeda dengan kejaksaan di sejumlah daerah yang telah menelurkan berbagai program seperti Koperasi Merah Putih atau MBG, Kejari Sumenep memilih untuk tidak tergesa-gesa.
“Kami tidak ingin setengah-setengah. Fokus kami saat ini adalah mendampingi seluruh urusan desa melalui aplikasi Jaga Desa. Semua proses dilakukan lewat sistem itu,” tegas Indra, Senin (11/8).
Menurutnya, sebagian besar fitur Jaga Desa termasuk kategori informasi intelijen yang sifatnya tertutup.
“Program ini menyangkut kerja-kerja intelijen, jadi tidak bisa dibuka ke publik secara rinci. Tapi yang jelas, kami terlibat penuh dalam pengawasan dan pendampingan, termasuk pengelolaan Dana Desa,” ujarnya.
Indra menegaskan, pendampingan ini tidak hanya formalitas. Kejari Sumenep ingin memastikan pemerintahan desa mengelola administrasi dan pembangunan sesuai dengan aturan hukum.
Pengawasan dilakukan mulai tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.
“Kami ingin memastikan pelaksanaan pemerintahan desa berjalan setara di seluruh wilayah, tanpa ada yang main-main dengan anggaran,” tuturnya.
Ia menambahkan, pihaknya tidak akan menjalankan program lain sebelum memastikan Jaga Desa benar-benar memberikan dampak nyata.
Keberhasilan program ini, menurut Indra, akan menjadi landasan bagi pengawasan yang lebih luas di kemudian hari.
“Dengan hadirnya aplikasi Jaga Desa, Kejari Sumenep ingin menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat bahwa uang negara yang dikelola di tingkat desa tidak akan salah arah,” pungkasnya.***






