PAMEKASAN, MaduraPost – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Jawa Timur, mencatat ratusan perkara tindak pidana umum berhasil ditangani sepanjang Januari hingga Agustus 2025.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Pamekasan, Benny Nugroho, menyampaikan bahwa jumlah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima pihaknya selama delapan bulan terakhir mencapai 231 perkara.
Dari jumlah itu, sebanyak 131 perkara masuk Tahap I, sementara 127 perkara telah dinyatakan lengkap (P-21). Adapun untuk Tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti tercatat sebanyak 145 perkara.
“Selain itu, terdapat 127 perkara yang menjalani upaya hukum, dan 128 perkara sudah tuntas dalam tahap eksekusi,” jelas Benny, Rabu (10/9).
Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan komitmen Kejari Pamekasan dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Kami berupaya agar setiap penanganan perkara berjalan transparan, profesional, dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Benny menambahkan, pihaknya terus meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum lain, seperti kepolisian dan pengadilan, agar proses penanganan perkara bisa berjalan lebih efektif.***





