Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Kejari Bilang Dipanggil, Bupati Mengelak: Kisruh Informasi di Kasus BLUD Sampang

Avatar
114
×

Kejari Bilang Dipanggil, Bupati Mengelak: Kisruh Informasi di Kasus BLUD Sampang

Sebarkan artikel ini
Slamet Junaidi, Bupati Sampang disebut mangkir panggilan kejari dalam kasus dugaan korupsi BLUD RSUD di Sampang (foto: istimewa).

SAMPANG, MaduraPost Dugaan korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang kembali memunculkan pertanyaan besar mengenai transparansi para pemangku jabatan daerah. Di tengah penyelidikan yang semakin melebar, nama Bupati Sampang, Slamet Junaidi, ikut terseret ke permukaan.

Informasi awal yang diterima media ini menyebutkan bahwa Junaidi telah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. Seorang sumber internal menegaskan bahwa pemeriksaan bahkan telah berlangsung.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Pak Bupati sudah diperiksa dan dijadwalkan dipanggil lagi minggu depan,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Baca Juga :  Mantan Kades Jelgung Sampang Ikut Terjaring OTT KPK, Diduga Berkaitan Dengan Program Pokmas

Namun penelusuran lanjutan menunjukkan fakta berbeda. Junaidi memang dipanggil, tetapi tidak memenuhi panggilan pertama alias mangkir. Penyidik Kejari kini dikabarkan menyiapkan panggilan kedua.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sampang, Dieky Eka Koes Adriansyah, membenarkan adanya pemanggilan tersebut.

“Kami telah memanggil Bupati, tetapi yang bersangkutan belum bisa hadir,” kata Dieky, dikutip dari DetikJatim.com

Di sisi lain, Junaidi menampilkan versi cerita yang berbeda. Lewat wawancara dengan Sigap88news, ia membantah pernah menerima surat panggilan apa pun dari Kejaksaan.

Baca Juga :  Warga Sokobanah Rusak Citra Pamekasan Dengan Narkoba

“Belum ada pemanggilan. Kapan saya diperiksa? Kalau ada yang bilang saya sudah diperiksa, itu bohong, Mas. Kalau memang ada pemanggilan, saya pasti hadir dan siap memberi keterangan,” ujar Junaidi.

Kontradiksi pernyataan antara pejabat Kejari dan kepala daerah tersebut memancing reaksi publik. Aktivis Sampang, Herman Hidayat, menilai sikap Junaidi justru berpotensi mempersulit situasi.

“Ayo dong Pak Bupati, jangan bikin publik bingung. Kejari bilang sudah memanggil, Bupati bilang tidak ada panggilan. Pernyataan seperti ini bisa menyesatkan dan seolah-olah mengadu domba masyarakat,” kritik Herman.

Baca Juga :  KPI Prihatin Jawa Timur Provinsi Tertinggi Kedua Indonesia Kasus Kekerasan Perempuan

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, perbedaan pernyataan antara aparat penegak hukum dan kepala daerah mempertegas satu hal: publik berhak atas informasi yang jernih, bukan versi yang saling bertentangan. Dugaan korupsi BLUD RSUD Sampang pun kini bukan hanya soal penyimpangan anggaran, tetapi juga soal kejujuran pejabat publik di hadapan warganya.