Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Kejaksaan Negeri Sampang Lakukan Sosialisasi Program “Jaksa Masuk Sekolah”

6
×

Kejaksaan Negeri Sampang Lakukan Sosialisasi Program “Jaksa Masuk Sekolah”

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri Sampang saat memberikan penghargaan kepada Waka Kurikulum SMAN 1 Ketapang dan di Dampingi Kacabdindik Provinsi Jatim Wilkab Sampang, Ali Afandi (MaduraPost/Saman Syah)

SAMPANG, MaduraPost – SMA Negeri 1 Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang Madura, Jawa Timur, melaksanakan kegiatan dengan tema, Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) oleh Kejaksaan Negeri Sampang, bertempat, di Aula SMAN 1 Ketapang, Kamis, (10/02/2022).

Hadir dalam acara pelaksanaan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yakni, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Imang Job Marsudi, S.H.,M.H, Kepala Seksi Intelijen, Achmad Wahyudi ,S.H.,M.H, Jaksa Fungsional, Akhmad Misjoto,S.H.,M.H, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim, Ali Affandi, S.Pd.MT, Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Ketapang, Sulaiman (Wakil Kepala,
Osis SMAN 1 Ketapang dan peserta Jaksa Masuk Sekolah.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kacabdindik Provinsi Jatim Wilkab Sampang, Ali Afandi menyampaikan dalam sambutannya, mengucapkan berterima kasih terhadap Tim Kejaksaan Negeri Sampang yang telah menyempatkan kedatangaannya ke SMAN 1 Ketapang untuk memberikan penyuluhan hukum.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Mangkrak, Warga Sokobanah Daya Geruduk Kejaksaan Negeri Sampang

“Untuk program tersebut bertujuan untuk mengenalkan tugas- tugas Kejaksaan pada siswa yang diharapkan nantinya siswa ada yang bercita – cita menjadi Jaksa, bahkan
mensosialisasikan tentang bahaya narkoba. Agar siswa harus berhati- hati dalam pergaulan di masyarakat,” ujarnya

Sementara itu, Kepala Kejari Sampang, Imang Job Marsudi, mengatakan, bahwa dalam kegiatan program masuk sekolah di SMA Negeri 1 Ketapang untuk mengenalkan tentang tugas, fungsi dan kewenangan institusi Kejaksaan.

Baca Juga :  Sertijab Kepala Sekolah Lama ke yang Baru di SMA Negeri 1 Ketapang Sampang Berjalan Sukses

“Berbagi pengalaman terkait suka dan duka profesi Jaksa terhadap siswa SMAN 1 Ketapang suatu hal yang sangat urgent agar sama – sama mengetahui,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sampang, Achmad Wahyudi menyampaikan dalam materi terkait Undang Undang Narkotika No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika menjelaskan dampak dampak negatif dan resiko hukum terhadap penyalahgunaan Narkotika sebagai berikut.

Bahaya penyalahgunaan narkoba dan Undang – undang perlindungan anak. Bahwa tujuan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai berikut :
– menumbuhkan generasi muda Khususnya sekolah yang ada di Kabupaten Sampang yang taat hukum memberikan informasi tentang hukum sejak dini dan di tingkat sekolah SD, SMP dan SMA.

  • bahwa tentang hukum saat ini kita perlu di sosialisasikan kepada para anak remaja tingkat SMA karena sering terjadi kepada anak remaja yang perlu kita ingatkan.
Baca Juga :  Tak Hanya Selebrasi, Disnatalis ke-33 SMAN 1 Ketapang Sampang Angkat Nilai Sosial dan Ekonomi

Sementara itu, Sulaiman Waka Kurikulum SMAN 1 Ketapang, juga menyampaikan terima kasih atas program Jaksa Masuk Sekola. Semoga program ini berdampak kebaikan pada siswa.

“Kami berharap supaya anak – anak SMAN 1 KETAPANG semakin sadar hukum dan selamat dari hukum tersebut,” pungkasnya