SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Headline

Kecewa Tingkat Tinggi, Masyarakat Bangun Jalan Desa dengan Swadaya

Avatar
×

Kecewa Tingkat Tinggi, Masyarakat Bangun Jalan Desa dengan Swadaya

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto : Masyarakat tengah kerja bakti memperbaiki jalan poros desa yang rusak dengan Dana Swadaya. (Foto : Aldi Mahendra)

SAMPANG, MaduraPost – Masyarakat Desa Ombul membangun jalan poros desa dengan biaya sumbangan (swadaya) masyarakat setempat, jalan tersebut dibangun kurang lebih sepanjang 200 meter tepatnya berada di Dusun Sabungan Barat, Desa Ombul, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.

Masyarakat membangun jalan dengan anggaran swadaya bukan sekali ini saja, melainkan hampir tak terhitung jumlahnya, bahkan hampir jalan poros desa yang menghubungkan setiap dusun. Sebanyak 15 orang turut menyumbang dana pembangunan jalan ini, sehingga dana terkumpul senilai 28 juta rupiah. Perbaikan dimulai dari 14 Juni dan selesai 16 Juli 2022.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Selamatkan Warganya Dari Covid-19, Kepala Desa Bira Timur Bagikan 5000 Masker Gratis

Perbaikan jalan yang direncanakan oleh masyarakat bukan tanpa alasan. Mulai dari menyampaikan langsung dan meminta bantuan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui laporan berkala, duduk bersama dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Ombul, hingga lahir sebuah gerakan dari pemuda dan mahasiswa yang dituangkan di media massa, tetapi masih saja tak membuahkan hasil apa-apa.

Tragisnya, gerakan pemuda dan mahasiswa dalam menyuarakan jalan tersebut berakhir dengan sebuah ancaman, sampai-sampai dari pihak pemerintah setempat mengeluarkan narasi atau ucapan yang tak disangka-sangka, Pemdes mengatakan “Tak perlu mengkritik soal jalan, jika ada yang punya uang silakan saja diperbaiki jalannya”.

Baca Juga :  Pengertian Imsak Dalam Melaksanakan Puasa

Wajar saja seluruh elemen masyarakat baik yang berasal dari tokoh masyarakat, termasuk tokoh agama pun ikut membantu mewujudkan Gerakan Swadaya Masyarakat Perbaiki Jalan Rusak (GSMPJR), masyarakat sudah kecewa tingkat tinggi jika harus menunggu perbaikan jalan yang dilakukan oleh pemerintah, karena ujung-ujungnya hanya janji-janji saja.

Padahal, Menurut Adi Tri Wahyu (2021), jalan yang berstatus jalan desa merupakan tanggung jawab pemerintah desa setempat. Ia menyebut jika anggaran desa untuk perbaikan jalan tidak mencukupi, Kepala Desa dapat mengajukan anggaran kepada Bupati melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Namun, kembali pada respons pemerintah, seolah-olah memang sudah mau tahu menyangkut urusan jalan.

Baca Juga :  Warga Bunten Barat Antusias Ikut Vaksinasi Massal, Pemdes Sediakan Sembako

Mirisnya lagi, ketika jalan yang susah payah dibangun oleh masyarakat rampung diperbaiki, pemerintah desa setempat berencana akan mengakui bahwa jalan tersebut dibangun menggunakan anggaran desa, dengan embel-embel ingin memberikan sumbangan dana kepada salah satu masyarakat yang tergabung dalam GSMPJR.

Pertanyaannya, di mana sejak awal kehadiran Pemerintah Desa (Pemdes) Ombul atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang? Mengapa jalan rusak dibiarkan hingga puluhan tahun? Ketika jalan sudah mulus, barulah pemerintah lagi-lagi menggunakan akal bulusnya (liciknya).

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.