SAMPANG, Madurapost.net – Abd Bari, Kader Partai Amanat Nasional (PAN) yang pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif Dapil V yang meliputi kecamatan Karang Penang – Sokobanah menyatakan memundurkan diri sebagai kader.
Pengunduran Abd Bari sebagai Kader DPD PAN Kabupaten Sampang disebabkan karena elit Partai yang mendukung disahkannya UU Omnibus Law.
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
“Kepada seluruh saudaraku yang ada di PAN, Saya mohon maaf,” Kata Abd Bari, Kamis (15/10/2020)
“Mulai hari ini, Kamis 15 Oktober 2020, telah mengambil keputusan untuk memundurkan diri dari Partai Amanat Nasional karena kami beda pendapat dengan Partai Amanat Nasional tentang Omnibus Law,” Lanjutnya (Mp/man/kk)






