Penulis: Madura Post | Editor:
BANGKALAN, Madurapost.id – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) se-Madura Layangkan surat terbuka untuk presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). Jumat, 19/06/2020).
Adanya surat terbuka itu disebabkan dinamika sosial yang terjadi saat ini di kalangan elit para pemimpin bangsa yang kian hari kian membingungkan lapisan elemen masyarakat, khususnya rakyat jelata, begitu pula kaum aktivis tak luput dibuat bingung untuk mencermati situasi dan kondisi di tubuh para pemimpin bangsa tersebut.
“Tentunya, kami sebagai pemuda, mahasiswa, kaum aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, merasa geram jika harus tinggal diam. Apalagi persoalan Ideologi Pancasila, ideologi sakral dan azimat yang di miliki NKRI yang kita cintai ini,” ujar ke empat ketua cabang PMII di Madura itu.
Dijelaskan pula oleh Arif komaruddin Ketua cabang PMII Bangkalan, Zamzami Aziz
Ketua cabang PMII Sampang, Hariyanto Ketua cabang PMII Sumenep, dan Moh Lutfi
Ketua cabang PMII Pamekasan, bahwa perkembangan situasi nasional yang selalu kami ikuti dan kami cermati ada satu poin, penting bagi kamuli untuk disuarakan secara langsung melalui surat terbuka ini.
Gonjang-ganjing RUU HIP dianggap sedikit memalukan, ketika persoalan Ideologi dan ditanya tujuan rancangan undang-undang HIP, namun enggan memberikan kejelasan secara umum kepada publik, padahal sudah beberapa kali memimpin sidang pembahasan RUU HIP.
“Kepada yang terhormat ibu Rieke Diah Pitaloka selaku Pimpinan BALEG sekaligus yang kami percaya sebagai Dewan Perwakilan Rakyat, jangan buat guyonan persoalan bangsa ini, terkhusus persoalan Ideologi. Apa dan bagaimana maksud daripada RUU HIP ini,” jelas aktivis PMII se-Madura mempertanyakan.
Kemudian, lebih sangat lucu dan miris, ketika di naskah akademik daripada RUU HIP tersebut bahwa, UU HIP ini diperuntukkan sebagai pedoman lembaga negara, sungguh logika yang membingungkan ketika pejabat atau pemangku suatu lembaga negara yang seharusnya menjadi kepercayaan rakyat dalam amanah, diragukan haluan ideologinya.
Juga, ada statement bahwa sampai saat ini belum ada peraturan perundang-undangan yang mengatur sebagai landasan hukum haluan ideologi Pancasila, untuk menjadi pedoman kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Bukankah setiap undang-undang yang ada di Negara ini penjawantahan dari Pancasila?
“Kami PMII Madura katakan, Jangan permainkan Ideologi untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegasnya.
Oleh sebab itu PMII Madura meminta terhadap orang nomor satu di Indonesia presiden Joko Widodo:
- Jangan sampai Presiden Republik Indonesia, menyetujui atau mengesahkan RUU HIP.
- Cabut Rancangan Undang-undang HIP.
- Menentang keras, jika RUU HIP diundangkan.
“Waktunya kita sadar bersama, membangun NKRI ini dengan nyata. Kami tidak segan untuk melawan bangsa sendiri, sekalipun berat, kalau persoalan ideologi bangsa dan negeri,” pungkasnya. (Mp/sur/kk)