Kecam RUU HIP, PMII Madura Layangkan Surat Terbuka untuk Presiden Joko Widodo

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2020 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, Madurapost.id – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) se-Madura Layangkan surat terbuka untuk presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). Jumat, 19/06/2020).

Adanya surat terbuka itu disebabkan dinamika sosial yang terjadi saat ini di kalangan elit para pemimpin bangsa yang kian hari kian membingungkan lapisan elemen masyarakat, khususnya rakyat jelata, begitu pula kaum aktivis tak luput dibuat bingung untuk mencermati situasi dan kondisi di tubuh para pemimpin bangsa tersebut.

“Tentunya, kami sebagai pemuda, mahasiswa, kaum aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, merasa geram jika harus tinggal diam. Apalagi persoalan Ideologi Pancasila, ideologi sakral dan azimat yang di miliki NKRI yang kita cintai ini,” ujar ke empat ketua cabang PMII di Madura itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Jokowi Minta Dana Desa Juga Dipakai untuk Tangani Wabah Covid-19

Dijelaskan pula oleh Arif komaruddin Ketua cabang PMII Bangkalan, Zamzami Aziz
Ketua cabang PMII Sampang, Hariyanto Ketua cabang PMII Sumenep, dan Moh Lutfi
Ketua cabang PMII Pamekasan, bahwa perkembangan situasi nasional yang selalu kami ikuti dan kami cermati ada satu poin, penting bagi kamuli untuk disuarakan secara langsung melalui surat terbuka ini.

Gonjang-ganjing RUU HIP dianggap sedikit memalukan, ketika persoalan Ideologi dan ditanya tujuan rancangan undang-undang HIP, namun enggan memberikan kejelasan secara umum kepada publik, padahal sudah beberapa kali memimpin sidang pembahasan RUU HIP.

Baca Juga :  Demo Harga Tembakau, Janji Politik Bupati Baddrut Tamam Seperti "Tai Kucing"

“Kepada yang terhormat ibu Rieke Diah Pitaloka selaku Pimpinan BALEG sekaligus yang kami percaya sebagai Dewan Perwakilan Rakyat, jangan buat guyonan persoalan bangsa ini, terkhusus persoalan Ideologi. Apa dan bagaimana maksud daripada RUU HIP ini,” jelas aktivis PMII se-Madura mempertanyakan.

Kemudian, lebih sangat lucu dan miris, ketika di naskah akademik daripada RUU HIP tersebut bahwa, UU HIP ini diperuntukkan sebagai pedoman lembaga negara, sungguh logika yang membingungkan ketika pejabat atau pemangku suatu lembaga negara yang seharusnya menjadi kepercayaan rakyat dalam amanah, diragukan haluan ideologinya.

Juga, ada statement bahwa sampai saat ini belum ada peraturan perundang-undangan yang mengatur sebagai landasan hukum haluan ideologi Pancasila, untuk menjadi pedoman kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Bukankah setiap undang-undang yang ada di Negara ini penjawantahan dari Pancasila?

Baca Juga :  Demi Cegah Pandemi Virus Corona, Forkopimka Pakong Rutin Lakukan Apel Siaga dan Sosialisasi

“Kami PMII Madura katakan, Jangan permainkan Ideologi untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegasnya.

Oleh sebab itu PMII Madura meminta terhadap orang nomor satu di Indonesia presiden Joko Widodo:

  1. Jangan sampai Presiden Republik Indonesia, menyetujui atau mengesahkan RUU HIP.
  2. Cabut Rancangan Undang-undang HIP.
  3. Menentang keras, jika RUU HIP diundangkan.

“Waktunya kita sadar bersama, membangun NKRI ini dengan nyata. Kami tidak segan untuk melawan bangsa sendiri, sekalipun berat, kalau persoalan ideologi bangsa dan negeri,” pungkasnya. (Mp/sur/kk)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sampang Dinilai Gagal Lindungi Warga dari Ancaman Jalan Maut
Kabel Listrik Nyaris Jatuh di Sampang Diduga Dibiarkan PLN 
Warga Pandan Galis Pamekasan Tegaskan Tak Terlibat Aksi Blokade Jalan ke PT Garam
Diduga Tilep Dana BOS, Bendahara SMPN 2 Camplong Didesak Wali Murid Segera Kembalikan Uang
Bupati Fauzi Bersihkan Barisan ASN, Staf Pelaksana Siap Dirombak Total
KPU Sumenep Tetapkan Hairul Anam sebagai Pengganti BEI, DPRD Segera Ajukan ke Gubernur
Pembentukan Koperasi Merah Putih Rampung di Seluruh Desa Sumenep, 210 Sudah Kantongi Legalitas
Rokok Merek KD Diduga Curang, Tempel Cukai SKT pada Rokok Mesin

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:39 WIB

Pemkab Sampang Dinilai Gagal Lindungi Warga dari Ancaman Jalan Maut

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:38 WIB

Kabel Listrik Nyaris Jatuh di Sampang Diduga Dibiarkan PLN 

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:13 WIB

Warga Pandan Galis Pamekasan Tegaskan Tak Terlibat Aksi Blokade Jalan ke PT Garam

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:10 WIB

Bupati Fauzi Bersihkan Barisan ASN, Staf Pelaksana Siap Dirombak Total

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:00 WIB

KPU Sumenep Tetapkan Hairul Anam sebagai Pengganti BEI, DPRD Segera Ajukan ke Gubernur

Berita Terbaru

Kondisi kabel listrik PLN yang hampir menyentuh tanah di Dusun Bendungan, Desa Karang Penang Onjur, Sampang. (MaduraPost/Saman Syah)

Peristiwa

Kabel Listrik Nyaris Jatuh di Sampang Diduga Dibiarkan PLN 

Sabtu, 14 Jun 2025 - 13:38 WIB