Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Kasus Ujaran Kebencian, Santri NU di Sumenep Ancam Kepung Polres Sumenep

15
×

Kasus Ujaran Kebencian, Santri NU di Sumenep Ancam Kepung Polres Sumenep

Sebarkan artikel ini

Laporan itu tertuang pada bukti surat laporan Nomor. LP-B/231/IX/RES.1.18./2020/RESKRIM/SPKT Polres Sumenep Tanggal 06 Oktober 2020.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menjelaskan bahwa kasus tersebut telah diambil alih oleh Tim Cyber Polda Jatim.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Terkait perkembangan laporan oleh Santri NU Kecamatan Ganding tentang adanya ujaran kebencian tersebut telah ditangani oleh Polda Jatim,” terangnya, saat dikonfirmasi media, Sabtu (10/10) kemarin.

Menurutnya, kasus tersebut sama dengan yang terjadi di Kabupaten Pamekasan, dan telah ditangani Tim Syber Crime Polda Jatim.(Mp/al/kk)