“Kami, santri NU juga mempertanyakan keseriusan Polres Sumenep menangani kasus ujaran kebencian ini, meskipun tadi saya baca di media kalau kasus ini sudah dilimpahkan ke Polda Jatim dengan beberpa alasan,” ujar Muhaimin, Santri NU Ganding pada media, Minggu (11/10).
Dia mengancam, jika kasus tersebut lalai dan mandeg tidak kunjung menemukan titik terang, maka akan mengepung Polres Sumenep.
“Jadi kalau misalnya kasus ini mandeg di tengah jalan, kami tidak segan-segan untuk mengepung Polres Sumenep. Santri Sumenep siap mengawal sampai tuntas kasus yang melibatkan pimpinan kami yaitu KH. Pandji Taufiq sebagai simbol Nu Sumenep,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Achmad Muhaimin, kader NU Ganding, menjelaskan alasan melaporkan akun Facebook ‘Muhammad Izzul’ sebab telah menyebarkan ujaran kebencian melalui sosial media (Sosmed).





