Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Sumenep Didominasi Kalangan Remaja

Avatar
4
×

Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Sumenep Didominasi Kalangan Remaja

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, MaduraPost – Menyoal peredaran narkoba tidak lepas dari peran pemuda untuk melawan barang haram tersebut. Namun bagaimana jika yang terjadi malah pemuda itu sendiri yang menyalahgunakan obat-obatan tersebut.

Dalam data kasus yang dirilis kepolisian resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, selama tahun 2020 tercatat ada sekitar 106 kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Dari keseluruhan data itu, 58 kasus diungkap oleh satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep, sisanya 48 kasus diungkap oleh kepolisian sektor (Polsek) jajaran.

Baca Juga :  Ternyata Aktor Pungli di Pasar Lenteng Sumenep adalah ASN

Dalam konferensi pers itu, Kapolres Sumenep, AKBP. Darman, mengakatan bahwa sebanyak 164 orang tersangka telah diringkus. Mereka terdiri dari 156 laki-laki, dan 8 orang perempuan.

Seluruhnya, barang bukti (BB) yang diamankan polisi sebanyak 429,42 gram narkoba sabu. Adapula 10 butir obat-obatan jenis pil inex. Disamping itu, uang tunai dengan total Rp 37.631.000 (Tiga puluh tujuh juta enam ratus tiga puluh satu ribu rupiah).

Baca Juga :  Desa Bancelok Sampang Raih Juara Satu Kampung Tangguh Tingkat Kabupaten

Dari kasus penyalahgunaan narkoba di Sumenep, ditemukan sebanyak 37 orang pengedar, 52 kurir, dan 75 pemakai. Rata-rata para tersangka berumur sekitar 15 hingga 19 tahun, terhitung sebanyak 10 orang, dan usia 20 sampai 24 tahun sebanyak 23 orang. Sementar usia 25 hingga 64 tahun sebanyak 131 orang.

Meski tercatat banyak, hingga saat ini polisi belum mampu membongkar bandar narkoba di Kabupaten ujung timur Pulau Madura tersebut.

Baca Juga :  Surat Audiensi LSM FARA Tidak Direspon Dinas Koperasi Pamekasan

“Untuk bandar belum, kita akan terus melakukan upaya itu. Semoga cepat tertangkap,” pungkasnya. (Mp/al/kk)