Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Kasus Pencemaran Nama Baik N.G.O, Polisi Panggil Zaini Wer Wer

Avatar
6
×

Kasus Pencemaran Nama Baik N.G.O, Polisi Panggil Zaini Wer Wer

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, MaduraPost – Menghadiri panggilan pihak Kepolisian prihal aduannya tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap NGO Pamekasa, Zaini Wer Wer selaku Presiden Mabes NGO datangi Kantor Unit Idik II Satreskrim Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Jum’at (9/4/2021).

Diketahui, berdasarkan surat pengaduan tertanggal 24 Maret 2021 dengan nomor surat : B/271/2021/Satreskrim, atas nama NGO Pamekasan, Zaini Wer Wer bersama anggotanya mengadukan inisial HM yang diduga telah mencemarkan nama baik NGO melalui WhatsApp.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Dikonfirmasi di areal Mapolres Pamekasan, Wer Wer (sapaan akrabnya) mengatakan, kalau dirinya datang ke Polres Pamekasan itu dalam rangka menghadiri sebagaimana surat panggilan yang telah dikirim dan diterima Mabes NGO kemarin prihal pencemaran nama baik oleh oknum berinisial HM.

Baca Juga :  Tak Jelas Tangani Kasus, Warga Ancam Datangi Polsek Prenduan 

“Nah, kepada pihak Penyidik kami menyampaikan, bahwasanya kami dirugikan secara mural, karena dengan bahasanya HM yang beredar di group-group WhatsApp itu akan menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat kepada kami prihal pengawalan mengenai TPP,” jelas Wer Wer.

Jadi seolah-olah gerakannya tersebut, menurut Wer Wer, dibiayai oleh teman-teman ASN. Padahal, gerakannya itu sama sekali tidak ada biaya atau donatur dari pihak manapun.

Baca Juga :  Polres Sumenep Tangkap Pelaku Pencuri Sapi, Dua Orang Masih DPO

“Itu murni dari pengawalan dan perjuangan serta cara kami melakukan advokasi prihal laporan pengaduan dari teman-teman ASN kepada kami NGO,” ujarnya.

Disoal apa saja yang disampaikan dirinya kepada pihak Penyidik dari Satreskrim Polres Pamekasan, ia menyampaikan bahwasanya persoalan itu sudah menjadi ketersinggungan di internal Mabes NGO.

“Jadi tidak hanya saya pribadi atau kelompok saya pribadi, karena di Mabes NGO itu terdiri dari 24 LSM. Jadi kawan-kawan disana juga minta untuk menjadi efek jera pada pelaku penyebar fitnah ini,” tukasnya.

Baca Juga :  Realisasi PAD Sektor Perhubungan Sumenep Masih di Bawah Target, DPRD Minta Pemkab Lebih Kreatif

Wer Wer menambahkan, kalau pada hari Senin yang akan datang dirinya diminta oleh pihak Kepolisian untuk kembali datang ke Polres Pamekasan untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

“Kepada saya tadi, pihak Penyidik mengatakan, kalau setelah pemeriksaan ini, pihak Kepolisian akan menindaklanjuti pemanggilan berikutnya pada hari Senin yang akan datang ini,” tambah Wer Wer.