Scroll untuk baca artikel
Daerah

Kasus Mucikari Membelit, Ketua DPRD Sumenep Justru Sibuk Gempur Rokok Ilegal

Avatar
58
×

Kasus Mucikari Membelit, Ketua DPRD Sumenep Justru Sibuk Gempur Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
PROFIL. Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, saat memimpin sidang paripurna beberapa waktu lalu. (Istimewa for MaduraPost)
PROFIL. Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, saat memimpin sidang paripurna beberapa waktu lalu. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Di saat proses penyidikan dugaan pemerasan mucikari yang menyeret namanya masih berjalan, Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, kembali mengundang sorotan.

Bukan lantaran perkembangan kasus yang kini resmi memasuki fase penyidikan di Polres Sumenep, tapi karena sikapnya yang tiba-tiba meledak dan keras terhadap penertiban rokok ilegal saat hadir di forum FP3TI, Surabaya, Selasa (9/12/2025).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kasus yang menguntit Zainal bermula dari operasi Satpol PP yang ia hadiri pada 7 September 2024 di Kecamatan Ambunten.

Dalam giat itu, seorang mucikari, Abd. Rahman, mengklaim bahwa dirinya dan dua rekannya dimintai uang sampai Rp10 juta agar tidak dibawa ke ranah hukum.

Karena tak memiliki cukup dana, mereka hanya mampu mengumpulkan Rp6 juta, yang menurut pengakuannya langsung diberikan kepada Zainal di dalam mobil Kepala Desa Beluk Ares yang terparkir di depan SPBU Ambunten.

Baca Juga :  HEBOH….!!! Warga Karang Sokon Sumenep Tangkap Pelaku Begal

“Kami takut. Saat itu disebut akan dipenjara jika tidak membayar. Terpaksa kami berutang,” tutur Abdul Rahman ketika itu.

Laporan masyarakat atas dugaan pemerasan ini kemudian diproses, dan pada Juni 2025 Polres Sumenep mengeluarkan SPDP Nomor 8/175/VI/RES.1.19/2025, berlandaskan laporan polisi LP/B/280/VI/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM tertanggal 4 Juni 2025.

Zainal sendiri sempat tidak memenuhi pemanggilan penyidik pada Februari 2025. Ia baru datang pada panggilan lanjutan awal Maret untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Setelah itu, perkembangan perkara praktis tak terdengar lagi. Zainal bungkam, dan Polres Sumenep pun tak memberi sinyal apa pun.
Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdianto, bahkan memilih tidak memberi penjelasan meski dimintai konfirmasi berulang kali.

Baca Juga :  Akibat Salinan APBD 2020 Tidak Kunjung Diberikan, Dua Anggota DPRD Jatim Kecam Pemprov

Ketika semua pihak menunggu kabar dari penyidikan yang membelitnya, Zainal justru muncul dengan gaya garang di Surabaya. Dalam forum FP3TI yang mempertemukan pelaku industri tembakau dengan pejabat daerah, ia melancarkan kritik pedas terhadap kebijakan pemberantasan rokok ilegal oleh Bea Cukai.

Dengan suara yang meninggi, ia menuding langkah itu merugikan masyarakat Madura dan para produsen kecil.

“Saya itu anggota DPRD tiga periode. Konstituen saya itu pemain rokok. Ketika ditangkap di Solo, larinya ke saya, nggak lagi kepada orang lain,” ujarnya di hadapan peserta.

Ia bahkan menohok mekanisme penindakan yang dinilainya tak menyentuh sumber persoalan.

“Maka kebijakan-kebijakan seperti itu kalau mau tutup mata, pakai lembar sekalian, biar tahu semuanya,” katanya menyindir.

Baca Juga :  Pemasangan PJU di Kelurahan Polagan Sampang Kuras APBD Rp 989 Juta

Ledakan kritik paling keras muncul saat ia menyoal operasi gabungan yang menurutnya sudah kelewat batas.

“Tapi faktanya, tahun ini Madura menjadi korban Bea Cukai. Buktinya lagi, polisi ikut-ikut nangkap. Di mana tugasnya polisi nangkap rokok ilegal? Ini kan lucu,” tegasnya, yang langsung memancing riuh audiens.

Kontras pun tampak menyolok. Ketika berbicara soal kebijakan negara yang menghantam pelaku usaha rokok skala kecil, Zainal tampil sebagai politisi yang agresif dan berani menekan pemerintah pusat.

Namun saat publik menagih kejelasan tanggapannya atas dugaan pemerasan mucikari, ia tak bersuara. Dua momen ini memperlihatkan dua sisi Zainal, vokal dan berani ketika membela konstituen rokok, tetapi memilih sunyi saat sorotan hukum diarahkan kepadanya sendiri.***