SUMENEP, MaduraPost – Jika menghindari kerumunan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona telah diterapkan, maklumat Polri memerintahkan untuk pemberlakuan jarak sosial (Pysical distancing) dijalankan menyeluruh se Indonesia.
Dalam perintahnya itu, berisikan patuh pada protokol kesahatan (Prokes), hindari kerumunan, dan pakai masker. Seperti halnya Polres Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, beberapa bulan ini gencar menindak tegas warga yang tidak patuhi Prokes Covid-19.
Diantaranya operasi yustisi, dan memberikan sangsi tegas kepada masyarakat yang memaksa mengundang massa dengan jumlah banyak dan mengakibatkan kerumunan.
Namun, Sumenep pada Senin (26/10/2020) dihebohkan dengan salah satu even tahunan, yakni karapan sapi yang acap kali dilangsungkan masyarakat Madura, utamanya Sumenep.
Bertempat di lapangan Giling, Desa Bangkal, Kecamatan Kota, even karapan sapi malah digelar secara terang-terangan, seakan tak menghiraukan anjuran Pemerintah dan kepoIisian.
Karapan sapi tersebut digelar dengan jumlah peserta yang cukup banyak sejak pagi sekitar pukul 08.00 WIB, dan dibubarkan secara paksa oleh polisi sekitar pukul 11.00 WIB.
“Sudah kami bubarkan tadi. Kami terjunkan personil kesana,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Darman, saat dikonfirmasi di kantornya oleh media ini, Senin (26/10/2020).
Disinggung soal ijin mengadakan perlombaan karapan sapi tersebut, pihaknya berdalih bahwa tidak merasa kecolongan, melainkan masyarakat yang enggan mengindahkan aturan yang ada.
“Kami kemarin dapat surat tembusan dari Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Sumenep atas acara itu. Dengan sigap saya langsung menghubungi Bupati untuk acara tersebut dibatalkan,” ungkapnya.
Bahkan, dirinya merasa kaget apabila perlombaan sapi Madura itu tetap saja dilangsungkan oleh salah satu paguyuban.
“Atas info itu, kami langsung bergegas untuk membubarkan acara tersebut,” jelasnya.
Kendati begitu, pihaknya menilai jika seharusnya Dinas terkait telah memberikan arahan agar acara yang dirasa mengundang kerumunan tidak dilaksanakan dulu.
“Mengingat Sumenep masih zona oranye, andaikan zona kuning tidak apa-apa. Tapi tetap mematuhi Prokes. Tadi juga sempat ada yang komplain kenapa Kabupaten lain bisa melaksanakan karapan sapi. Saya bilang, suruh berlomba di Kabupaten lain saja” paparnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Disparbudpora Sumenep, Bambang Irianto, enggan berkomentar banyak tentang insiden yang sempat di share di media sosial seperti Facebook.
“Saya tidak tahu, bukan ranah Disparbudpora,” singkatnya, saat dikonfirmasi media ini di kantornya.
Bahkan perlombaan karapan sapi sempat live streaming di salah satu akun YouTube.
“Mohon maaf live streaming belum bisa di lanjutkan, karena masih ada masalah dengan kepo,” tulis pemilik akun YouTube Ian Blue78.
Untuk diketahui, lomba karapan sapi yang berlangsung di lapangan Giling-Sumenep sempat menyorot kalangan publik untuk berkomentar. Meski begitu, hingga berita ini dinaikkan belum ada keterangan resmi dari pihak panitia pelaksana acara tersebut. (Mp/al/kk)






