SUMENEP, MaduraPost – Tak lama bergulir, akhirnya Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, menyampaikan permohonan maaf terhadap relawan Gusdurian Peduli Covid-19 terkait dugaan pemukulan oknom anggotanya.
Meski tidak secara jelas diakui terjadi tindak kekerasan. Namun Kepala Polres (Kapolres) Sumenep, AKBP. Deddy Supriadi mengatakan, elemen masyarakat perlu rangkulan dalam ragam kegiatan demi membingkai kebersamaan, dan menjaga keamanan Kabupaten Sumenep.
“Apalagi kegiatan yang dilakukan relawan Gusdurian Sumenep ini melakukan kegiatan bantuan pemberian bantuan kepada masyarakat,” paparnya, Kamis (23/04/2020).
Dirinya berharap kepada elemen masyarakat agar terus bersama-sama bersinergi dan menjaga kondusifitas agar Sumenep bisa tetap berada dalam zona hijau.
Sementara itu, Menyangkut kebijakan yang akan dilakukan jika terdapat aduan dari masyarakat terkait dengan perilaku anggotanya yang menyimpang, tetap akan dilakukan proses sebagaimana mestinya.
“Permasalahan nanti apakah ini benar atau salah, itu nanti. Yang jelas kita dahulukan dulu kebersamaan ini biar seterusnya bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.
Faiqul Khair, seorang relawan Gusdurian yang menjadi korban dugaan pemukulan oleh anggota Polres Sumenep mengaku sangat mengapresiasi sikap yang telah dilakukan Kapolres Sumenep demi menjaga kondusifitas Kabupatennya itu.
“Kami sangat mengapresiasi sekali upaya dan klarifikasi terkait pemukulan yang telah booming ini. Bahkan beliau sendiri sudah meminta maaf,” kata Faiq, pada awak media.
Ditanya soal sejumlah tuntutan yang akan dilakukan relawan Gusdurian, Faiq mengaku sudah dipanggil oleh Provost agar menyerahkan penuh kepada kewenangan Polres dalam memberikan sangsi. (Mp/al/rus)