SUMENEP, MaduraPost – Dua orang karyawan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMN) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dinyatakan terkonfirmasi positif corona atau covid-19, Jumat (10/7/2020) kemarin.
Namun, Humas Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, belum mengungkapkan secara detil, BUMN apa yang dimaksud.
Pihaknya menyampaikan, dua pegawai salah satu BUMN itu tecatat sebagai pasien nomor 123 dan 124. Keduanya adalah Iaki-Iaki. Masing-masing berusia 36 dan 24 tahun.
“Pasien nomor 123 adalah warga berdomisili di Kecamatan Ambunten. Sedangkan pasien nomor 124 berdomisili di Kecamatan Kota,” ungkapnya, dalam Video Teleconference (Vidcon), Ahad (12/7).
Saat ini, keduanya dilakukan pemeriksaan swab di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep, pada 6 Juli 2020. Hasil swab, pada 10 Juli 2020, dinyatakan positif covid-19. (Mp/al/rus)