SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Pendidikan

Kadisdik Pamekasan Tegaskan Belum Bisa melakukan pembelajaran Tatap Muka

Avatar
×

Kadisdik Pamekasan Tegaskan Belum Bisa melakukan pembelajaran Tatap Muka

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, Madurapost.id – Kabupaten Pamekasan hingga saat ini masih berada dalam zona merah sebaran Covid-19. hal itu berdampak pada proses belajar siswa yang harus menggunakan sistem Daring.

Meskipun sudah ada intruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mengizinkan sekolah untuk melakukan proses pembelajaran tatap muka. Namun hal itu untuk daerah yang masuk dalam zona hijau atau kuning.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Sekolah di Kabupaten Sumenep Akan Dibuka Kembali, Dengan Syarat

Akhmad Zaini Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan dengan tegas mengatakan bahwa sistem pendidikan di Kabupaten Pamekasan masih tetap menggunakan sistem Daring karena kondisi Pamekasan yang zona merah.

Proses Pembelajaran dengan sistem jarak jauh menurut Zaini akan berahir jika kabupaten Pameksan sudah masuk Zona hijau atau minimal kuning.

“Jika sebelunya harus zona hijau, sekarang Kemendikbud sudah memberikan izin untuk zona kuning melakukan proses pembelajaran tatap Muka,” ujarnya Akmad Zaini kepada MaduraPost. Senin (10/08/2020)

Baca Juga :  Doa Gubernur dan Bupati untuk Pesantren Tertimpa Longsor di Pamekasan

Selanjutnya dia menjalaskan, bahwa wilayah Pamekasan tetap menerapkan pembelajaran Dering meski ada salah satu desa atau kecamatan yang zona kuning namun secara keseluruahan Pamekasan masih zona merah.

“Jadi untuk zona merah tetap menerapkan pembelajaran jarak jauh, namun jika sebagian wilayah sudah zona kuning akan ada beberapa regulasi terkait protokol kesehatan untuk menunjang mekanisme pembelajaran tatap muka,” jelasnya (Mp/fat/kk)

Baca Juga :  Peduli Sosial, Kader Kopri PMII STKIP PGRI Sumenep Membagikan 1000 Ta’jil

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.