PAMEKASAN, Madurapost.id – Kabupaten Pamekasan hingga saat ini masih berada dalam zona merah sebaran Covid-19. hal itu berdampak pada proses belajar siswa yang harus menggunakan sistem Daring.
Meskipun sudah ada intruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mengizinkan sekolah untuk melakukan proses pembelajaran tatap muka. Namun hal itu untuk daerah yang masuk dalam zona hijau atau kuning.
Akhmad Zaini Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan dengan tegas mengatakan bahwa sistem pendidikan di Kabupaten Pamekasan masih tetap menggunakan sistem Daring karena kondisi Pamekasan yang zona merah.
Proses Pembelajaran dengan sistem jarak jauh menurut Zaini akan berahir jika kabupaten Pameksan sudah masuk Zona hijau atau minimal kuning.
“Jika sebelunya harus zona hijau, sekarang Kemendikbud sudah memberikan izin untuk zona kuning melakukan proses pembelajaran tatap Muka,” ujarnya Akmad Zaini kepada MaduraPost. Senin (10/08/2020)
Selanjutnya dia menjalaskan, bahwa wilayah Pamekasan tetap menerapkan pembelajaran Dering meski ada salah satu desa atau kecamatan yang zona kuning namun secara keseluruahan Pamekasan masih zona merah.
“Jadi untuk zona merah tetap menerapkan pembelajaran jarak jauh, namun jika sebagian wilayah sudah zona kuning akan ada beberapa regulasi terkait protokol kesehatan untuk menunjang mekanisme pembelajaran tatap muka,” jelasnya (Mp/fat/kk)