Scroll untuk baca artikel
Headline

Kades Laden Pamekasan Diduga Sunnat Gaji Perangkat Desa

Avatar
21
×

Kades Laden Pamekasan Diduga Sunnat Gaji Perangkat Desa

Sebarkan artikel ini
Balai Desa Laden, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN, MaduraPost – Kepala Desa Laden Kecamatan Pamekasan Kabupaten Pamekasan diduga telah memotong gaji perangkat Desa.

Hal tersebut terkuak setelah Kades Laden Alimuddin melakukan pemberhentian kepada sejumlah Kepala Dusun secara sepihak dengan cara menyodorkan kertas untuk ditandatangani oleh Kepala Dusun yang akan diberhentikan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Dugaan pemotongan gaji perangkat desa di Desa Laden terjadi sejak 2019 dengan nominal Rp 1,3 Juta. Hal itu diakui oleh salah satu perangkat yang sudah diberhentikan oleh Alimuddin.

Baca Juga :  Proyek Plengsengan di Desa Buddih Menjadi Sorotan LSM MADAS

“Iyya mas dipotong, kalau saya dipotong satu juta tiga ratus ribu, dan itu terjadi dari tahun 2019 sampai sekarang, gak tahu buat apa,” Akui salah satu Kepala Dusun.

Menanggapi kejadian itu, Basid Ketua Tim Investigasi Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) wilayah Madura Raya mengaku geram, bahkan pihaknya akan melakukan upaya Hukum jika pemotongan tersebut terjadi secara ilegal.

Baca Juga :  Kecewa Karena Elit Partai Dukung UU Omnibus Law, Kader DPD PAN Sampang Out

“Kami masih mengumpulkan bukti-bukti, dan jika memenuhi unsur maka kami akan melaporkan pada pihak berwajib,” tegas Basid.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada respon dari kepala desa Laden.