Scroll untuk baca artikel
Headline

Jukir Tak Menggunakan Rompi, Masyarakat Sah-Sah Saja Tidak Bayar Parkir di Bangkalan

Avatar
9
×

Jukir Tak Menggunakan Rompi, Masyarakat Sah-Sah Saja Tidak Bayar Parkir di Bangkalan

Sebarkan artikel ini

BANGKALAN, Madurapost.net – masyarakat Madura khusunya kabupaten Bangkalan Jawa Timur diperbolehkan tidak membayar parkir jika Juru Parkir (Jukir) tidak menggunakan rompi saat bertuga. Selasa (06/10/2020).

Bukan itu saja, jika saat bertugas jukir tidak memberikan kartu karcis masyarakat juga diperkenankan untuk tidak membayar jasa parkir ynag ada di Bangkalan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Menggunakan seragam (rompi) adalah identitas bahwa mereka parkir legal,” ujar Ariek Moein Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Kendaraan Umum Dishub kabupaten Bangkalan.

Baca Juga :  Kejari Sumenep Gelar Pisah Sambut: Trimo Berpamitan, Sigit Waseso Bilang Begini

Dishub Bangkalan sudah kerapkali melakukan peneguran bahkan tindakan tegas dengan mencabut izin parkir terhadap Jukir yang nakal agar tertib.

“Bahkan kami sudah melakukan pembinaan juga,” imbuhnya.

Ariek juga menjelaskan, jika nanti ada masyarakat tidak membayar parkir saat mereka tidak menggunakan rompi, itu sah sah saja apa lagi tidak memberikan karcis.

Baca Juga :  Fakta Proyek Plengsengan yang Diklaim Zamahsyari Sebagai Proyek Pokmas di Desa Cenlecen

“Mereka tidak kooperatif melaksanakan kewajibannya menyetor PAD ke kita, kita sudah sering melakukan penertiban,” tandasnya.

Lelaki berkacamata itu berharap dukungan dari masyarakat agar meminta karcis saat memarkir kendaraannya. Karena setiap jukir sudah memiliki kartu karcis semua dari pihak Dishub. (Mp/sur/kk)