Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

JPU Paksa Habib Rizieq Hadir Sidang Online

Avatar
7
×

JPU Paksa Habib Rizieq Hadir Sidang Online

Sebarkan artikel ini

NASIONAL, MaduraPost – Terjadi ketegangan antara Habib Rizieq Shihab dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Rutan Mabes Polri. Majelis hakim menginginkan agar Habib Rizieq dihadirkan dalam sidang online yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Setelah beberapa menit bernegosiasi Habib Rizieq pun berhasil dihadirkan dalam sidang online. Namun, Habib Rizieq mengaku kehadirannya ke ruang sidang karena dipaksa.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Pemkab Pamekasan Tutup Sementara Tempat Wisata

“Saya didorong. saya dipaksa, saya dihinakan. Saya tidak ridho dunia akhirat,” tegas Rizieq, Jumat (19/3/2021).

Menurut Rizieq, sikap menolak disidangkan secara virtual ini adalah bagian dari hak asasi.

Ini hak asasi saya. Dijamin oleh undang-undang. Ini pengadian di bawah undang-undang kok hak saya dirampas,” tambah Rizieq.

Menanggapi itu, Ketua Majelis Hakim Khadwanto mengatakan bahwa persidangan ini merupakan persidangan negara bukan pemerintah.

Baca Juga :  Pupuk Subsidi di Sampang Dikeluhkan Petani Karena Mahal dan Langka, Diduga Ada Permainan Korporasi

“Itu di belakang saya tak ada gambar presiden dan wakil presiden tapi pancasila,” kata Hakim.

Dilansir: ERA.id