SAMPANG, MaduraPost – Dinas Pertananian (Dispertan) Kabupaten Sampang bakal bertindak tegas apabila menemukan kios di Kabupten Sampang yang menjual pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Hal tersebut dikatakan oleh Plt. Kadis Dispertan Sampang Suyono, dirinya akan memberikan peringatan keras apabila kios pupuk di Sampang bermain-main dengan harga.
“Kami tidak ingin timbul masalah lagi, seperti yang kemarin, sehingga di Demo oleh Formasa Sampang. Karena akibat dari penjual pupuk bersubsidi melampaui dari batas di atas HET, namun harga yang sebenarnya pupk subsidi di tempat kios sebersar Rp. 90.000 ribu, jangan sampai ada yang menjual melebihi harga yang sudah ditentukan,” ucapnya. Jumat (20/11/2020).
Suyono menambahkan, petani di Sampang harus semuanya kebagian pupuk subsidi, agar petani tidak gagal panen.Karena musim tanam seperti sekarang ini, petani sangat membutuhkan pupuk bersubsidi agar tanamannya tidak gagal panen.
“Kami tetap berupaya untuk membantu petani yang kekurangan stock pupuk subsidi, sehingga akan melakukan pengiriman pupuk subsidi disetiap desa yang benar – benar kekurangan,” jelasnya.
Pihaknya akan memberikan peringata keras akan mencabut izin kiosnya apabila menjual diatas harga yang semestinya.
“Kami berharap kepada pemilik kios di setiap desa di wilayah sampang, agar menjual pupuk subsidi dengan harga, yang ditentukan sebesar Rp. 90 ribu dan tidak boleh lebih, sehingga tidak timbul masalah lagi kepada petani,” tandasnya. (Mp/man/ron/rus)