SAMPANG, MaduraPost – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) mengimbau untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitas. Rabu (27/09/202).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Badan Kepegawiaan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Daerah Kabupaten Sampang Arif Lukman Hidayat.
“Seluruh asn agar tetap menjaga kebersamaan dan jiwa korps dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan pada salah satu pasangan calon kontestan pemilu,” kata Arif melaui pesan Whatsapp yang diterima media ini. Rabu (27/09/2023.
Pihaknya menambahkan, jika nantinya ditemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar maka akan mendapatkan sanksi tegas.
“Sanksi nya tergantung dari tingkat pelanggaran yang dilanggar asn tsb,” imbuhnya.
Menurut Arif, sanksi yang akan diberikan terhadap ASN yang ikut berpolitik juga variatif tergantung pelanggarannya. Menurutnya sanksi tersebut dijatuhkan mulai dati teguran lisan hingga pemberhentian sebagai ASN
“Sanksi ringan teguran lisan, sanksi sedang tunjangan kinerja (tukin), sanksi berat bisa diberhentikan dari ASN,” tambahnya.






