Jelang Masa Kampanye Pemilu 2024, KPU Sumenep Minta Partai Politik Daftarkan 20 Akun Medsos

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 21 November 2023 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAWANCARA. Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi Tanzil, saat diwawancara MaduraPost di ruang kerjanya. (M.Hendra.E/MaduraPost)

WAWANCARA. Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi Tanzil, saat diwawancara MaduraPost di ruang kerjanya. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Masa kampanye Pemilu 2024 akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. KPU Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjelaskan sejumlah teknis jelang masa kampanye. Selasa, 21 November 2023.

Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi Tanzil menjelaskan, ada 75 hari yang akan dimanfaatkan oleh peserta pemilu dalam hal ini partai politik untuk melaksanakan kampanye.

Untuk persiapan masa kampanye sendiri, KPU Sumenep sudah melakukan sosialisasi kepada partai politik, termasuk Bimtek terkait Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Gelar Penyetaraan Jabatan Administrasi dalam Jafung, Wabup Sebut Begini!

“Saat sudah menggunakan sistem informasi itu untuk pendaftaran tim kampanye, pelaksana kampanye dan pendaftaran dana kampanye, termasuk juga pendaftaran akun media sosial yang akan digunakan sebagai alat kampanye di media sosial oleh para partai politik,” kata Rafiqi saat dikonfirmasi di Kantor KPU Sumenep, Senin (20/11/2023) kemarin.

Rafiqi menerangkan, untuk pendaftaran kampanye di media sosial pada Pemilu 2024 dibatasi 20 akun per aplikasi di setiap partai politik.

“Akan ada YouTube, Instagram, Tiktok, Facebook dan lainnya,” kata Rafiqi.

Baca Juga :  Marak Isu Jual Beli Jabatan PPK dan PPS, DPC PWRI Sumenep Buka Posko Pengaduan

Pendaftaran media sosial ini dimulai sejak 3 hari sebelum jadwal masa kampanye dimulai, yakni di tanggal 25 November 2023.

Diketahui, website Sikadeka ini dipergunakan seluruh partai politik untuk kepentingan kampanye dan dan kampanye.

Pihaknya menyebut, KPU Sumenep dalam jadwal masa kampanye di tanggal 28 November 2023, belum ada ancang-ancang untuk melaunching pelaksanaan tersebut.

“Tapi misalkan ada dalam perjalanan beberapa hari ke depan ini pastinya bagus. Misalnya, ada kegiatan kampanye damai bersama, kita akan alokasikan itu,” ucap Rafiqi.

Baca Juga :  Inilah Daftar Harga GPM 2024 di Sumenep, Kepala DKPP: Bantu Ringankan Beban Masyarakat

Meski demikian, Rafiqi mengungkapkan, tidak harus ada launching masa kampanye, para partai politik sudah tahu kapan waktu yang sudah ditentukan untuk mulai berkampanye.

“Intinya partai politik itu sudah tahu ya, dan membaca tahapan pemilu,” kata dia.

Sejauh ini, KPU Sumenep mengaku belum menemukan kendala apapun dalam tahapan Pemilu 2024.

“Partai politik ini kooperatif semua, setiap ada informasi apapun mereka mengikuti, jadi tidak ada kendala. Apalagi untuk sistem Sikadeka ini, partai politik sudah paham semua,” tandasnya.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Tahun PJS: Konsolidasi di Bali, Komitmen di Jurnalistik
Tambal Semen di Saluran Lama, Proyek Irigasi Sawah Tengah Jadi Sorotan
Surahmat Resmi Pimpin Pemuda Pancasila Pamekasan 2024-2029 Usai Muscab I dan Pelantikan
Turnamen Bola Voli HUT RI ke-80 di Pasean Tuai Kritikan Akibat Pungutan Parkir
Petronas Diintervensi SKK Migas, Nelayan Meradang Tak Ditemui
Ganti Rugi Rumpon Tak Kunjung Dibayar, Nelayan Madura Geruduk Petronas di Gresik
HUT RI ke-80 di Tobai Tengah: Pemuda Ambil Peran, Warga Bersatu
Nelayan Pantura Sampang Siapkan Aksi ke Petronas dan SKK Migas

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:54 WIB

Empat Tahun PJS: Konsolidasi di Bali, Komitmen di Jurnalistik

Rabu, 24 September 2025 - 20:29 WIB

Tambal Semen di Saluran Lama, Proyek Irigasi Sawah Tengah Jadi Sorotan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:58 WIB

Surahmat Resmi Pimpin Pemuda Pancasila Pamekasan 2024-2029 Usai Muscab I dan Pelantikan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:21 WIB

Turnamen Bola Voli HUT RI ke-80 di Pasean Tuai Kritikan Akibat Pungutan Parkir

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:39 WIB

Petronas Diintervensi SKK Migas, Nelayan Meradang Tak Ditemui

Berita Terbaru