SUMENEP, MaduraPost – BPRS Bhakti Sumekar menetapkan perubahan jadwal operasional selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah.
Kebijakan ini diberlakukan untuk seluruh nasabah sebagai bagian dari penyesuaian layanan di tengah pelaksanaan ibadah puasa.
Penataan ulang jam kerja tersebut dilakukan agar mutu pelayanan tetap terjaga, sekaligus memberikan ruang kenyamanan bagi nasabah dan pegawai yang menjalankan ibadah Ramadan.
Selama Ramadan, layanan kantor pada hari Senin hingga Kamis dibuka mulai pukul 07.30 hingga 15.00 WIB. Adapun waktu istirahat ditetapkan pada pukul 12.00–12.30 WIB.
Sementara itu, pada hari Jumat, jam operasional tetap dimulai pukul 07.30 sampai 15.00 WIB. Namun, waktu istirahat dimajukan menjadi pukul 11.00–12.30 WIB guna menyesuaikan kebutuhan ibadah.
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, H. Hairil Fajar mengungkapkan, bahwa kebijakan tersebut merupakan wujud tanggung jawab institusi dalam menjaga kualitas pelayanan publik.
“Jadwal ini kami tetapkan agar pelayanan tetap maksimal, sekaligus menghormati kekhusyukan ibadah Ramadan bagi seluruh pihak,” ujar H. Fajar, Sabtu (21/2).
Pihaknya juga mengingatkan para nasabah untuk menyesuaikan waktu kunjungan ke kantor sesuai jadwal yang telah diumumkan selama Ramadan.
“Kami tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat meskipun terdapat penyesuaian jam operasional. Harapannya, layanan perbankan tetap berjalan lancar dan kebutuhan transaksi nasabah dapat terpenuhi dengan baik,” tuturnya.
Ia menambahkan, ketentuan jam operasional tersebut hanya berlaku selama Ramadan. Setelah bulan suci berakhir, jadwal layanan akan kembali seperti biasa.***






