PAMEKASAN, Madurapost.id – Jaka Jatim (Jaringan Kawal Jawa Timur) Korda Pamekasan gelar aksi damai di depan kantor DPRD Kabupaten Pamekasan terkait pemalsuan tandatangan dan sederet persoalan serta drama politik yang dipentaskan oleh anggota DPRD dan Bupati Pamekasan, Senin (13/07/2020).
Pada aksi tersebut Jaka Jatim menuntut beberapa hal :
1. Hentikan drama politik yang ujung – ujungnya hanya kepentingan politik dan keuntungan politik yang mengatasnamakan wakil rakyat dan pelayan rakyat.
2. DPRD Kabupaten Pamekasan segera ungkap dan tuntaskan pansun mobil SiGAP serta pansus Covid – 19.
3. DPRD Kabupaten Pamekasan secepatnya menetapkan jadwal interpelasi kepada Bupati Pamekasan.
4. DPRD Kabupaten Pamekasan segera ungkap identitas pelaku pemalsuan tanda tangan dan tindak tegas pelakunya berdasarkan tata tertib serta kode etik DPRD Pamekasan.
5. DPRD Kabupaten Pamekasan segera ambil langkah hukum untuk memberikan sanksi pidana kepada pelaku pemalsuan tanda tangan anggota DPRD Pamekasan yang dianggap mencedrai nama baik instansi dan lembaga.
6. Apa bila dalam jangka waktu 7 x 24 Jam DPRD Pamekasan tidak mengambil langkah dan tidak serius menangani tuntutannya, maka Jaka Jatim akan mendatangi kantor DPRD lagi, dan gerakan DPRD Pamekasan dianggapnya konspirasi dan mengelabuhi rakyat.
Korlap Jaka Jatim Korda Pamekasan Musfiqul Khair dalam orasinya menyampaikan, bahwasanya lembaga legislatif daerah merupakan lembaga yang memiliki tugas serta wewenang membuat atau merumuskan peraturan daerah (PERDA).
“Lembaga legislatif daerah itu merupakan lembaga yang memiliki tugas serta wewenang untuk membuat atau merumuskan PERDA,” jelasnya.
Lebih lanjut Musfiq mengatakan “Kami dalam persolan ini tidak punya kepentingan apa-apa, akan tetapi apakah tidak muak dalam komplik internal DPRD yang penuh dengan drama yang dipertontonkan ke masyarakat luas, apakah tidak malu. Kami rasa ada kejanggalan dalam indikasi pemalsuan tanda tangan proposal bantuan CSR tersebut, kan sudah lama, kenapa baru ramai di media dalam minggu – minggu ini,” lanjut Musfiq dalam orasinya.
“Stop drama politik ini, karena yang dirugikan adalah rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan Eriyanto membantah tudingan tersebut. Pihaknya meminta agar masyarakat bersabar dengan proses dan tahapan yang sudah dijadwalkan oleh BK.
“Hari Rabu depan kami akan memamggil semua pihak yang merasa tandatangannya dipalsukan dan untuk menindaklajuti hal ini, pihaknya juga belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan kepada oknum tersebut jika benar terbukti memalsukan tanda tangan. Namun, ia berjanji akan menindak tegas jika benar terbukti memalsukan tanda tangan sesuai dangan kode etik dan tata tertib DPRD,” tutur Eriyanto. (Mp/uki/rus)






