Scroll untuk baca artikel
Investigasi

Jadikan Istri Stafnya, Anggota PPS Tamberu Barat Sampang Diduga Langgar Aturan

Avatar
6
×

Jadikan Istri Stafnya, Anggota PPS Tamberu Barat Sampang Diduga Langgar Aturan

Sebarkan artikel ini
Foto gambar PPS (Ilustrasi google).

SAMPANG, MaduraPost – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tamberu Barat Kecamatan Sokobanah Sampang menuai sorotan. Pasalnya MSN (inisial) salah saru anggota PPS tersebut mengangkat istrinya sebagai staf PPS. Minggu (09/07/2023).

Dalam aturan PKPU pasal 36 Nomor 3 Tahun 2018, syarat menjadi anggota PPS tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Kuasa Hukum Tergugat Tunjukkan Bukti Keabsahan Kepemilikan Tanah Ke Majelis Hakim PN Sampang

Dari sumber yang diterima oleh media ini, selain menjadi staf PPS dari suaminya, istri MSN juga merupakan salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajar disalah satu Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Sokobanah.

Sementara itu MSN saat dimintai keterangan oleh media beberapa hari yang lalu melalui pesan whatsappnya membenarkan kalau istrinya menjadi staf pps darinya.

Baca Juga :  Lagi !! Polres Sampang Berhasil Tangkap Empat Pengedar Sabu

“Iya benar mas,” singkatnya.

Sementara itu Ketua PPS Tamberu Barat Dadang Sugianto juga tidak menampik kalau yang dijadikan staf PPS oleh MSN adalah istrinya sendiri. Bahkan pihaknya berseloroh kalau itu tidak menyalahi aturan.

“Sebelum istrinya diangkat jadi stafnya saya sudah koordinasi dengan PPK dan katanya tidak masalah,” ucap Dadang.

Meski begitu pihaknya masih akan  berkoordinasi lagi dengan MSN prihal permasalahan tersebut.

Baca Juga :  Aliansi Wartawan Sampang Droping Air Bersih di 14 Kecamatan

“Tunggu dulu ya saya konfirmasi nanti lagi,” inbuhnya.

Sementara itu media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sokobanah Misbahul Munir belum mendapatkan respon. Hingga berita ini dimuat pesan Whatsapp yang dikirim belum mendapat balasan.