SUMENEP, MaduraPost – Tindakan Kepala Desa (Kades) Prancak, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Subhan yang diduga telah menggadaikan 15 SK perangkat desanya tanpa izin nampaknya jadi sorotan banyak pihak.
Salah satunya oleh Ketua Gerakan Peduli Rakyat (GPR) Jawa Timur Abd Latif, Ia mengatakan, kalau memang benar apa yang dilakukan oleh Kades tersebut itu tidak hanya merugikan para perangkatnya.
“Akan tetapi yang sangat dirugikan itu adalah masyarakat setempat karena kurangnya pelayanan dari para perangkat desa yang rasa tanggung jawabnya sudah mulai pudar karena merasa dirugikan oleh tindakan Kadesnya tersebut,” katanya.
Tindakan Kades Prancak itu jelas tidak mencerminkan seorang pimpinan yang seharusnya selalu memberikan contoh yang baik dan bijaksana terhadap rakyatnya.
“Bukan langsung main embat atau main sikat bak seorang bos preman yang kehidupannya jauh norma-norma hukum yang berlaku,” tuturnya.
Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti hal tersebut lebih jauh dan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berkompeten.
“Utamanya dengan pihak Dinas Terkait, dan kami akan minta kepada pihak Dinas terkait untuk segera turun tangan,” tegasnya.
Sementara itu, Subhan selaku Kades Prancak saat dihubungi lewat hubungan Via WhatsApp-nya menepis tudingan tersebut. Bahkan Ia menyatakan, kalau dirinya merasa terkejut atas pemberitaan itu.
“Saya terkejut atas pemberitaan itu. kok bisa MaduraPost mengespos berita itu tanpa sepengetahuan saya. Sebanarnya itu tidak benar, mungkin ada oknum yang mau menjelekkan nama baik sya,” ujarnya, Rabu (13/12/2024).***






