Scroll untuk baca artikel
Daerah

Isi BBM Rp100 Ribu, Jatah Subsidi Konsumen Tercatat Rp800 Ribu

Avatar
×

Isi BBM Rp100 Ribu, Jatah Subsidi Konsumen Tercatat Rp800 Ribu

Sebarkan artikel ini
PELAYANAN. Potret salah satu SPBU di Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, yang melayani pengisian BBM bagi kendaraan masyarakat. (M.Hendra.E/MaduraPost)
PELAYANAN. Potret salah satu SPBU di Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, yang melayani pengisian BBM bagi kendaraan masyarakat. (M.Hendra.E/MaduraPost)

PAMEKASAN, MaduraPost – Seorang pengguna bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi asal Kabupaten Pamekasan, Wildan Hamid, mengeluhkan sistem klaim pembelian BBM yang dinilainya janggal.

Keluhan itu muncul setelah dirinya mengalami pembatasan saat hendak mengisi BBM di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Wildan mengisahkan, pada Senin (26/1), dirinya sempat mengisi BBM subsidi senilai Rp 100 ribu di SPBU yang berada di Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. Usai pengisian tersebut, ia melanjutkan perjalanan dengan tujuan kembali ke Pamekasan.

“Saya berangkat mau pulang ke Pamekasan, sebelumnya isi bensin di SPBU Lenteng cuma Rp 100 ribu,” ujar Wildan, Senin (26/1).

Dalam perjalanan, Wildan bersama keluarganya sempat beraktivitas di wilayah Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga :  Didukung Danramil, Program MBG Yayasan Garuda Muda Resmi Hadir di Sreseh Sampang

Merasa khawatir persediaan BBM tidak mencukupi, ia kemudian berniat mengisi ulang BBM subsidi sebesar Rp150 ribu di SPBU Kecamatan Blumbungan.

Namun, niat tersebut tidak sepenuhnya terwujud. Saat hendak melakukan pengisian, petugas SPBU menyampaikan bahwa jatah pembelian BBM subsidi kendaraan miliknya telah mencapai angka Rp800 ribu.

“Petugas bilang limit BBM subsidi saya sudah terpakai Rp800 ribu. Padahal seharian itu saya cuma sekali isi di Lenteng. Mau isi Rp150 ribu tidak bisa, katanya hanya boleh Rp100 ribu lagi,” ungkapnya.

Wildan pun mempertanyakan klaim tersebut. Pasalnya, kendaraan yang ia gunakan merupakan mobil jenis Honda Jazz, yang menurutnya tidak mungkin menghabiskan BBM subsidi hingga ratusan ribu rupiah dalam satu hari.

Baca Juga :  Posko Covid-19 Desa Panaan Bikin Kagum Ketua Komisi I DPRD Pamekasan

“Mobil Jazz mana mungkin langsung habis sampai Rp800 ribu dalam sehari. Ini jelas tidak masuk akal,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdakab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar menjelaskan, bahwa secara regulasi tidak terdapat pembatasan harian untuk pembelian BBM jenis bahan bakar khusus penugasan (JBBKP).

“Secara aturan tidak ada batasan harian. Tidak ada ketentuan misalnya sehari hanya boleh sekian liter,” kata Dadang saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Ia menduga persoalan tersebut berkaitan dengan sistem penggunaan barcode BBM subsidi. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan barcode milik konsumen digunakan oleh pihak lain atau terjadi penyalahgunaan.

Baca Juga :  Diduga Masalah Asmara, Sopir Caktor di Pamekasan jadi Korban Pembacokan

“Kalau menggunakan barcode, bisa saja dipakai oleh orang lain. Potensi duplikasi atau penyalahgunaan tetap ada,” jelasnya.

Dadang juga mengaku baru pertama kali menerima laporan terkait klaim limit pembelian BBM subsidi dalam jumlah besar seperti yang dialami Wildan.

“Ini informasi baru bagi kami. Kasus seperti ini baru pertama kali saya dengar. Karena itu, kami akan konfirmasi terlebih dahulu ke pihak Pertamina,” ujarnya.

Ia menegaskan, klaim pembelian BBM subsidi hingga Rp800 ribu dalam satu hari, sementara konsumen hanya melakukan pengisian Rp100 ribu, merupakan kondisi yang tidak wajar dan perlu ditelusuri lebih lanjut.

“Kalau faktanya hanya beli Rp100 ribu, lalu limitnya sudah dianggap Rp800 ribu, itu jelas tidak wajar,” pungkasnya.***