Scroll untuk baca artikel
Berita

Inilah Cara Unik Satpol PP Sumenep Saat Beri Edukasi Tentang Peredaran Rokok Ilegal

Avatar
13
×

Inilah Cara Unik Satpol PP Sumenep Saat Beri Edukasi Tentang Peredaran Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
ACARA. Potret salah satu sosialisasi pemberantasan rokok ilegal yang digelar Satpol PP Sumenep bekerja sama dengan panitia 'Panggung Kreasi'. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Satpol PP Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ternyata memiliki cara unik dalam melangsungkan sosialisasi larangan peredaran rokok ilegal. Selasa, 14 November 2023.

Cara ini dilakukan Satpol PP Sumenep dengan bentuk forum tatap muka sosialisasi melalui pagelaran ‘Panggung Kreasi’.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Sementara acara ‘Panggung Kreasi’ sendiri bisanya berlangsung pada malam Minggu di area Taman Adipura, Sumenep.

Di acara itu, Satpol PP Sumenep memberikan edukasi terhadap masyarakat tentang larangan rokok ilegal.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Harapkan Peningkatan Sistem E-Berpadu Bisa Bermanfaat Bagi Masyarakat

Hadir pula pada kesempatan tersebut anggota dari Kantor Bea Cukai Madura, Sabtu (11/11/2023) malam kemarin.

“Pemilihan ‘Panggung Kreasi’ sangat tepat dalam melakukan sosialisasi pencegahan dan memberantas rokok ilegal,” kata Kepala Satpol PP Sumenep, Ach. Laili Maulidy dalam keterangannya belum lama ini, Selasa (14/11).

Laili mengatakan, selain menghidupkan kesenian yang ada di Sumenep, adanya ‘Panggung Kreasi’ ini dapat membantu mengedukasi masyarakat tentang bahaya peredaran rokok ilegal.

Dia berharap, melalui pagelaran ‘Panggung Kreasi’, sosialisasi pemberantasan rokok ilegal dapat tersampaikan kepada masyarakat Sumenep secara luas.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Gelar Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok di Bulan Ramadhan

“Kami minta masyarakat Sumenep untuk mendukung program gempur rokok ilegal dengan tidak membeli rokok ilegal tanpa disertai pita cukai, serta memberikan informasi apa bila ditemukan aktivitas rokok ilegal,” kata Laili menegaskan.

Hal senada juga disampaikan Humas Bea Cukai Madura, Tesar Pratama. Pihaknya menyampaikan, Bea Cukai Madura tidak pernah berhenti mengajak masyarakat untuk ikut serta memberantas rokok ilegal di Madura.

Baca Juga :  KPU Sumenep Terima Pendaftar Pertama Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

“Untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Madura bersinergi dengan Pemkab Sumenep dalam hal ini Satpol PP,” kata Tesar.

Di samping itu, dirinya jug menyampaikan beberapa hal-hal terkait dengan pengertian cukai dan karakteristik barang kena cukai.

“Apa saja yang termasuk barang kena cukai, dan hal-hal yang terkait dengan DBHCHT juga kami jelaskan disitu,” pungkasnya.***