Scroll untuk baca artikel
DaerahHeadline

Idris Sang Pembunuh Subaidi divonis Hukuman Seumur Hidup Oleh Hakim Pengadilan Sampang

10
×

Idris Sang Pembunuh Subaidi divonis Hukuman Seumur Hidup Oleh Hakim Pengadilan Sampang

Sebarkan artikel ini
Suasana di ruang sidang PN Sampang Saat pembacaan putusan Oleh Hakim

Sampang,BERITAMA.id – Terdakwa pembunuhan Subaidi (korban) yang dilakukan oleh Idris (terdakwa) divonis hukuman seumur hidup oleh hakim,selasa (02/04/2019).

Hal itu dibacakan oleh Hakim ketua Budi Styawan di Pengadilan Negeri Sampang pada agenda sidang putusan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Idris terbukti bersalah membunuh korban (Subaidi) warga desa  Tamberu Timur Sokobanah Sampang.

Baca Juga :  Sambut Hari Jadi ke-753 Kota Sumenep, BPRS Bhakti Sumekar Gelar Lomba MHQ Tropi Bupati

“Terdakwa Idris secara sah telah menghabisi nyawa korban,dan terdakwa divonisi hukuman seumur hidup,” tuturnya.

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anton Zulkarnaen sangat responsif terhadap putusan Hakim.

“Kami memang dari awal menuntut terdakwa dengan hukuman seumur hidup dan Alhamdulillah Majelis hakim mengambil alih dan menyetujui tuntutan kami,” ungkapnya.

“Selanjutnya kami akan berfikir ulang jikalau dikemudian hari terdakwa mengambil haknya dengan melakukakn banding,dan kami siap apabila dari pihak terdakwa melakukan banding,” tuturnya kepada awak media.

Baca Juga :  Pemuda Pantura Tewas Dalam Aksi Balap Liar di Pantura Pamekasan

Sementara itu salah satu massa aksi juga merasakan hal yang sama dengan apa yang di sampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Abdul Bari misalnya,dia sangat megapresiasi putusan hakim

“Kami sangat mengapresiasi kinerja JPU dan Majelis hakim yang sudah memutus sesuai dengan tuntutan yang sudah dibacakan pada persidangan sebelumnya yakni (seumur hidup), sekalipun putusan ini tidak sesuai dengan harapan massa yakni hukuman mati,” ungkap Abdul Bari.

Baca Juga :  Terkait Polemik ADK 2019,Tiga LSM Kembali Lakukan Audensi di Aula DPRD Sampang

Dia juga berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini di Indonesia khususnya di Sampang.

“Semoga ini menjadi pembelajaran buat kita,agar tidak ada lagi pelaku yang berani membunuh orang tanpa hak,” imbuhnya.(Ron/Man)