SUMENEP, MaduraPost – Harga Eceran Tetap (HET) LPG tabung 3 kilogram di wilayah Jawa Timur mengalami kenaikan sejak 24 Desember 2024.
Hal ini diatur melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024.
Keputusan tersebut juga menyatakan bahwa harga jual LPG tabung 3 kilogram dari agen di wilayah yang berada lebih dari 60 kilometer dari stasiun pengisian akan dikenakan tambahan biaya angkut sesuai kondisi daerah masing-masing.
Di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, penyesuaian HET ini masih dalam tahap pembahasan oleh pemerintah daerah.
Kepala Bagian Perekonomian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDA) Setdakab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar menyatakan, bahwa pihaknya sedang menyesuaikan tarif HET berdasarkan keputusan terbaru dari Gubernur Jawa Timur.
“Proses penyesuaian tarif HET ini masih berlangsung dan akan ditetapkan melalui Keputusan Bupati Sumenep,” ungkap Dadang pada wartawan, Kamis (16/1).
Ia menambahkan, HET yang baru akan langsung berlaku setelah keputusan tersebut disahkan. Saat ini, harga masih mengikuti tarif lama.
Menurut Dadang, berdasarkan Keputusan Gubernur, harga dari agen ke pangkalan atau sub-penyalur ditetapkan sebesar Rp 16.000,00, naik dari harga sebelumnya Rp 14.500,00. Adapun harga tertinggi dari pangkalan ke konsumen adalah Rp 18.000,00.
Namun, ia menegaskan bahwa harga di tingkat pengecer tidak diatur oleh pemerintah karena pengecer memiliki kebijakan sendiri terkait keuntungan.
Dadang juga mengimbau masyarakat Sumenep agar tidak panik terkait kenaikan harga ini. Menurutnya, perubahan harga didasarkan pada pertimbangan fluktuasi harga serta daya beli masyarakat.
Berikut Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024., terdapat rincian terbaru HET sebagai berikut:
a. Harga ex Pertamina (Depot LPG Pertamina atau Stasiun Pengisian LPG), termasuk PPN 10%, ditetapkan sebesar Rp 11.584,78.
b. Biaya operasional distribusi: Rp 3.215,22.
c. Keuntungan agen LPG tabung 3 kilogram: Rp 1.200,00.
d. Harga dari agen ke pangkalan/sub-penyalur: Rp 16.000,00.
e. Margin pangkalan/sub-penyalur: Rp 2.000,00.
f. HET LPG tabung 3 kilogram menjadi Rp 18.000,00.
“Saat ini stok LPG di Kabupaten Sumenep masih aman, dan distribusi juga berjalan lancar. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir,” pungkasnya.***






