Penulis: Madura Post | Editor:
BANGKALAN, MaduraPost – Hari Pendidikan Nasional jatuh pada tanggal 2 Mei, menjadikan Ki Hadjar Dewantara sebagai pelopor berdirinya Taman Siswa yang akhirnya menjadi cikal-bakal berdirinya lembaga pendidikan di Indonesia.
Melihat situasi dan kondisi negara yang sedang dilanda wabah pandemi covid-19, maka tak ada peringatan yang dilakukan di kabupaten Bangkalan terkait peringatan Hardiknas.
Sesuai Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyararakat Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional.
Hal itu dijelaskan langsung Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Bangkalan Bambang Budi Mustika, perayaan Hardiknas di masa pandemi covid-19 ditiadakan. Semoga pandemi ini segera berakhir agar siswa dapat bersekolah kembali.
“Hardiknas saat ini kita di rumah, mengikuti SOP dari Kemendikbud,” ujarnya Sabtu (02/05/2020).
Lelaki yang kerap disapa Bambang itu juga menjelaskan bahwa pada masa pandemi ini, dirinya berharap masyarakat tetap mengikuti aturan pemerintah.
“Bagi anak-anak tetap belajar di rumah, dan di bulan Ramadan ini memperdalam ilmu agama seperti program wajib kita untuk anak-anak menghafal juz 30,” ungkapnya.
Kedepan dalam rangka menyambut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan tahun ajaran baru di kabupaten Bangkalan, mudah-mudahan pandemi ini segera berakhir.
“Agar kegiatan normal kembali dan beraktifitas seperti sedia kala,” tutupnya. (Mp/sur/lam)